Mengaku Dirampok, Wanita Ini Buat Laporan Palsu karena Desakan Ekonomi
Affan Safani Adham, telisik indonesia
Rabu, 12 Agustus 2020
0 dilihat
Kapolresta Yogyakarta beri bantuan kepada pelaku RW, pembuat laporan palsu. Foto: Ist.
" Dari keterangan tersebut lebih lanjut anggota kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kotagede pada saat RW berada di rumah kontrakan Tempel, Semakan, Prenggan, Kotagede. "
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Demi mencukupi kebutuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, seorang perempuan, RW (24), terpaksa membuat laporan palsu ke polisi. Dia mengaku menjadi korban perampokan, yang mengakibatkan motornya melayang.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko, SH, S.IK, MH, menyebutkan, dalam laporan palsu ini seolah-olah tersangka dirampok.
"Atau menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kendaraannya dibawa oleh orang lain," kata Kombes Pol Sudjarwoko, Rabu (12/8/2020).
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan. Lalu mengurut kronologisnya.
"Luka yang dialaminya ternyata mengandung kejanggalan," terang Kapolresta Yogyakarta.
Dalam laporan palsu tersebut, pelaku RW mengaku dirinya telah kehilangan sepeda motor miliknya dengan cara dirampas saat korban pulang kerja lewat di Jalan Nyi Wiji Adisoro, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta.
Ia mengaku, ada dua orang berteriak ada ular. Mengetahui hal itu, RW pun berhenti karena teriakan tersebut. Setelah menghentikan sepeda motornya, sepeda motor lain jenis Yamaha Mio yang dikendarai oleh dua orang laki-laki turut berhenti. Ternyata, dua orang laki-laki tersebut justru merampas sepeda motor milik korban.
Korban mengaku sempat berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya. Namun salah satu pelaku memukul wajah korban dan melukai tangan dengan pisau sejenis cutter.
"Dari keterangan tersebut lebih lanjut anggota kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kotagede pada saat RW berada di rumah kontrakan Tempel, Semakan, Prenggan, Kotagede," terang Kombes Pol Sudjarwoko, SH, S.IK, MH.
Baca juga: Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Akun FB Widodo Wido Diperiksa Polisi
Saat berada di rumah kontrakan pelaku, dilakukan introgasi mendalam. Dan pelaku akhirnya mengakui telah membuat laporan keterangan palsu di Polsek Kotagede.
"Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku melakukan pembuatan laporan palsu dikarenakan ada permasalahan ekonomi yang cukup besar dalam kehidupan keluarganya. Karena dampak COVID-19 ini pekerjaannya jadi hilang," papar Kombes Pol Sudjarwoko.
Motor yang dikatakan hilang itu, ternyata digadaikan dan uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang, cicilan dan kontrakan rumahnya.
Namun begitu, Polresta Yogyakarta sebagai aparat penegak hukum tetap melakukan proses pembuktian terhadap laporan palsu ini.
"Saya memberikan kebijakan kepada tersangka dengan melihat asas manfaat," kata Kapolresta Yogyakarta.
Menurutnya, apabila perkara ini dilanjutkan, maka tersangka akan mengalami dampak kerugian ekonomi yang besar dalam keluarganya. "Oleh sebab itu kami beri peringatan agar tidak mengulangi lagi," terangnya.
Kapolresta Yogyakarta mengambil tindakan ini demi rasa kemanusiaan melihat latar belakang yang bersangkutan perlu diberikan bantuan.
Kemudian, Kapolresta Yogyakarta memberikan bantuan kepada RW untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Haerani Hambali