Menperin Angkat Bicara Soal Pembakaran di Pabrik Nikel PT VDNI

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 16 Desember 2020
0 dilihat
Menperin Angkat Bicara Soal Pembakaran di Pabrik Nikel PT VDNI
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Repro Kemenperin.go.id

" Sekali lagi, pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak memperburuk keadaan, guna menjaga iklim investasi yang sejuk di Kabupaten Konawe. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang angkat suara terkait kasus pembakaran sejumlah fasilitas di smelter nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (14/12/2020).

Agus Gumiwang menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, industri nikel sangat penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya pembakaran pabrik Virtue Dragon Nickel Industry. Saat ini pemerintah sedang bekerja keras membawa investasi ke Indonesia yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha bagi masyarakat," ujar Agus dalam keterangan resmi dikutip Rabu (16/12/2020).

Pembakaran fasilitas industri menjadi hal yang tidak perlu karena perusahaan dan karyawan bisa melakukan dialog untuk mencapai jalan keluar dari masalah yang dihadapi.

Ia mengimbau pekerja untuk menahan diri, dan membuka ruang dialog dengan pihak manajemen untuk menyelesaikan segala isu secara transparan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Sebaliknya, saya juga meminta perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk memastikan pemenuhan hak para pekerja," katanya.

Agus juga meminta Pemerintah Kabupaten Konawe untuk segera melakukan mediasi antara semua pihak terkait, dan kepada aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Kembangkan Vaksin COVID-19 Buatan Anak Bangsa

"Sekali lagi, pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak memperburuk keadaan, guna menjaga iklim investasi yang sejuk di Kabupaten Konawe," tegasnya.

Panasnya kondisi pabrik disinyalir terjadi akibat tidak tercapainya kesepakatan antara pekerja dan perusahaan karena pihak perusahaan menolak dua poin tuntutan serikat pekerja.

Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto menjelaskan kronologi demo ricuh hingga berakhir pembakaran fasilitas pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tersebut.

Ia menyebut peristiwa ini berawal dari demonstrasi sejumlah massa dari luar pabrik, Senin (14/12/2020).

Mereka mendesak perusahaan agar buruh yang sudah bekerja di atas tiga tahun diangkat sebagai pegawai tetap.

Sebelumnya, massa aksi yang menggelar demonstrasi adalah Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe bergabung Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Tenggara.

Mereka meminta kejelasan perusahaan terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) karyawan VDNI yang jangka waktu pekerjaannya lebih dari 36 bulan, agar diangkat menjadi karyawan tetap di PT VDNI. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga