Pemerintah Resmi Cairkan BSU 2025 ke 3,5 Juta Orang, Ini Tanda Rp 600 Ribu Masuk Rekening dan Lolos Verifikasi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 24 Juni 2025
0 dilihat
Pemerintah Resmi Cairkan BSU 2025 ke 3,5 Juta Orang, Ini Tanda Rp 600 Ribu Masuk Rekening dan Lolos Verifikasi
Pemerintah mulai cairkan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu ke rekening pekerja. Foto: Repro Antara.

" Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan pekerja bergaji rendah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan pekerja bergaji rendah. Dana sebesar Rp 600 ribu per orang dikucurkan ke rekening penerima yang lolos verifikasi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama kepada 2.450.068 orang dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan.

Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses pencairan yang ditargetkan tuntas dalam waktu dekat. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), seperti dikutip dari Antara.

Yassierli menegaskan bahwa BSU 2025 diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan serta tanpa potongan.

“Dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang, dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” kata Yassierli.

Ia menambahkan bahwa BSU ditujukan untuk membantu daya beli pekerja bergaji rendah dan secara tidak langsung mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tentu kalau kita berbicara karakteristik dari penerima BSU, mereka dengan gaji kurang dari 3,5 juta dan kemudian UMP, tentu BSU ini menjadi sesuatu yang penting bagi mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Akses Link Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Nama Terdaftar dan Berhak Terima Rp 600 Ribu ke Rekening

Untuk tahap kedua, data sebanyak 4,5 juta calon penerima BSU telah dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker sebelum disalurkan kepada penerima sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, memastikan proses validasi telah selesai dan saat ini pencairan memasuki tahap finalisasi.

“Sekarang sudah berjalan, proses sedang berjalan,” kata Aris.

Pencairan BSU ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi kuartal II yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program BSU tahun 2025 menargetkan 17,3 juta penerima manfaat, termasuk pekerja dan guru honorer.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus, atau total Rp 600 ribu per orang.

Dana BSU akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sementara itu, untuk pekerja di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut syarat-syarat penerima BSU 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3. Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara dengan UMP/UMK daerah.

4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran berjalan.

Dasar hukum penyaluran BSU ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025.

Selain itu, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Ditjen PHI dan Jamsos juga telah diterbitkan pada 18 Juni 2025 untuk menjamin alokasi dan pelaksanaan anggaran program.

Yassierli juga menekankan bahwa tidak ada pemotongan dalam penyaluran BSU.

“Sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah,” ucapnya.

Baca Juga: Link Akses Penerima BSU Cair Rp 600.000 Juni-Juli 2025 Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Panduan Lengkapnya

Adapun sejumlah tanda yang bisa menunjukkan bahwa BSU 2025 sudah masuk ke rekening penerima, antara lain:

Tanda BSU Sudah Cair:

1. Notifikasi dari Situs Resmi BSU

Cek status pencairan di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika BSU sudah dicairkan, akan muncul notifikasi seperti "Dana Telah Disalurkan" atau status lainnya.

2. Notifikasi dari Bank Himbara

Jika memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, penerima akan menerima notifikasi dari SMS banking atau mobile banking bahwa dana Rp 600 ribu telah masuk.

3. Saldo Rekening Bertambah

Penerima dapat langsung mengecek saldo rekening. Jika BSU sudah cair, saldo akan bertambah sebesar Rp 600 ribu dalam satu kali transfer. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga