Menteri Prabowo Belum Kebagian Jatah Mobil Dinas, Ini Daftar Spesifikasinya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 13 April 2025
0 dilihat
Spesifikasi mobil dinas menteri dibatasi mesin 3.500 cc atau listrik 250 kW. Foto: Repro Detik.
" Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kondisi para pembantunya di kabinet yang belum mendapatkan mobil dinas, meski sudah bekerja selama berbulan-bulan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kondisi para pembantunya di kabinet yang belum mendapatkan mobil dinas, meski sudah bekerja selama berbulan-bulan.
Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi, disertai dengan penjelasan bahwa proses pencairan anggaran untuk fasilitas tersebut kini mulai berjalan. Meski belum disebutkan jumlah pastinya, daftar spesifikasi mobil dinas yang diperuntukkan bagi menteri dan wakil menteri sudah diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah terbaru.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti belum meratanya pembagian mobil dinas untuk para menteri kabinetnya. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi di Jakarta.
Dalam forum itu, Prabowo menyebut bahwa banyak menteri yang hingga kini masih bekerja tanpa fasilitas mobil dinas. Prabowo juga menyatakan bahwa mereka sudah bekerja selama enam bulan namun belum menerima kendaraan dinas.
"Mereka masuk pemerintah saya sedih loh, Menteri Keuangan, banyak yang belum dapat mobil dinas," kata Prabowo seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (13/4/2025).
"Mereka kerja enam bulan ini kerja bakti, tapi terima kasih sudah mulai cair," lanjut Prabowo.
Presiden juga menyebut bahwa pemblokiran anggaran untuk pengadaan mobil dinas sudah mulai dibuka kembali.
"...apa, diblokirnya sudah dibuka, kira-kira," ucap Prabowo yang disambut tawa para hadirin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut disebut dalam konteks peran pencairan anggaran untuk kendaraan dinas ini. Jumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju sendiri mencapai 48 orang berdasarkan data resmi pemerintah.
Sementara jumlah wakil menteri mencapai 56 orang, sehingga total pejabat berhak mendapat mobil dinas sebanyak 104.
Menurut aturan, semua menteri dan wakil menteri berhak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas dari negara.
Ketentuan tentang kendaraan dinas ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024.
Mobil dinas menteri masuk dalam kategori jabatan kualifikasi A, dengan tipe sedan, MPV, atau SUV. Mesin maksimal yang diperbolehkan untuk kendaraan dinas ini adalah 3.500 cc untuk jenis konvensional.
Selain itu, tersedia opsi kendaraan listrik dengan tenaga baterai hingga 250 kW untuk kualifikasi A. Kendaraan dengan kualifikasi tersebut masuk dalam kategori premium dan berharga tinggi di pasaran.
Baca Juga: Pindad Jujur, Mobil Dinas Prabowo Maung MV3 Garuda Merah Putih Tak Seratus Persen Buatan Negeri
Berikut adalah daftar mobil dinas yang masuk dalam kualifikasi A untuk pejabat setingkat menteri:
1. MPV Premium:
Toyota Alphard
Toyota Vellfire
Lexus LM300
Mercedes-Benz V-Class
2. SUV Premium:
Land Rover Defender
Land Rover Discovery
Toyota Land Cruiser
Lexus LX
Mercedes-Benz G-Class
Mercedes-Benz GLS
3. Sedan Premium:
Mercedes-Benz E-Class
Mercedes-Benz S-Class
BMW Seri 5
BMW Seri 7
Lexus LS
Lexus ES
4. Mobil Listrik Premium:
BMW i7
BMW iX
BMW i5
BYD Sealion
Hyundai Ioniq 6
Kia EV6
Kia EV9
Lexus UX300e
Lexus RZ BEV
Mercedes-Benz EQS
Mercedes-Benz EQE
Sementara untuk wakil menteri, mereka masuk dalam kualifikasi B sesuai dengan regulasi yang sama.
Mobil dinas wakil menteri dibatasi pada sedan atau SUV dengan mesin 4-silinder maksimal 2.500 cc.
Tersedia pula opsi sedan berbasis baterai 215 kW atau SUV listrik dengan tenaga 200 kW.
Baca Juga: Mobil Dinas Baru Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Berharga Rp 1,8 Miliar
Kendaraan untuk pejabat kualifikasi B tidak sebanyak pilihan untuk kualifikasi A.
Berikut adalah daftar mobil dinas yang masuk kualifikasi B untuk wakil menteri:
1. SUV Medium:
Toyota Fortuner
Mitsubishi Pajero Sport
Ford Everest
2. Sedan Medium:
Toyota Camry
Mercedes-Benz C-Class
BMW Seri 3
3. Mobil Listrik:
Toyota bZ4X
BMW i4
BYD Seal
Hyundai Ioniq 5
Mercedes-Benz EQA
Pemerintah kini tengah mempercepat realisasi fasilitas ini seiring proses anggaran yang mulai terbuka. Meskipun belum ada kepastian jadwal distribusi mobil dinas, Prabowo menyatakan hal itu sedang diproses. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS