Meteran Berlubang Jadi Modus Pemerasan Oknum Petugas PLN

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 19 Februari 2021
0 dilihat
Meteran Berlubang Jadi Modus Pemerasan Oknum Petugas PLN
Ilustrasi penanganan jaringan listrik. Foto: Repro google.com

" Saya sudah curiga ini. Jangan-jangan lobang itu mereka yang buat, sehingga saya diperas orang itu. Mereka datang ke rumah dengan minta uang Rp 20 juta karena tak ada uang saya kasih Rp 5 juta. "

MEDAN, TELISIK.ID - Tho Ho Seng (60) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menjadi korban pemerasan petugas PLN pada Rabu (27/1/2021).

Pasalnya, meteran miliknya kena denda sebanyak Rp 20 juta akibat ditemukan lubang di meterannya oleh petugas PLN. Korban pun tidak mampu melunasi denda tersebut.

Tho Ho Seng mengatakan, aliran listrik di rumahnya diputus secara sepihak, karena petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN Medan Kota menemukan lubang pada meteran listrik di rumahnya.

Lobang tersebut dianggap merupakan tindakan kecurangan. Ia pun dituduh mencuri arus listrik. Sementara meteran itu, hanya digunakan untuk di tempat penyimpanan mobil.

Namun aksi pemutusan meteran itu, diduga hanya modus petugas PLN dengan melakukan indikasi pemerasan kepada pelanggan.

Pelaku dugaan oknum petugas PLN bernama Muhammad Haswar bersama petugas P2TL lainnya.

Baca juga: Tersangka Pembeli dan Penjual Bom Ikan Skala Besar Terancam Hukuman Mati

Dugaan tersebut berawal karena Tho Ho Seng curiga, telah banyak mendengar isu bahwa ada petugas PLN yang mau damai di tempat kalau ditemukan pelanggaran.

Sehingga ia menilai, peristiwa yang dialaminya adalah permainan dari petugas PLN saja. Dimana, maksud dari oknum petugas PLN meminta uang agar tidak diadukan.

Dengan begitu, Tho Ho Seng mengadukan oknum petugas PLN tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Medan Timur. Dari interogasi, petugas menemukan barang bukti dari oknum petugas PLN itu uang sebesar Rp 5 Juta.

"Saya sudah curiga ini. Jangan-jangan lobang itu mereka yang buat, sehingga saya diperas orang itu. Mereka datang ke rumah dengan minta uang Rp 20 juta karena tak ada uang saya kasih Rp 5 juta," kata Tho Ho Seng kepada Telisik.id, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut, Tho Ho Seng mengatakan, karena oknum petugas PLN tersebut makin mendesak untuk membayar sisa dendanya, maka rasa kecurigaan pun muncul, sehingga ia langsung menghubungi polisi dengan aduan pemerasan.

"Saya telepon polisi karena saya didesak terus bayar denda itu. Apalagi saya ditakut-takuti dengan ancaman kalau tidak dibayar meteran diputus oleh P2TL. Polisi merespon aduan saya, lalu dilakukan interogasi terhadap oknum tersebut. Ditemukan uang hasil pemerasan saya Rp 5 juta," ujarnya.

Baca juga: Dua Oknum Bidan Resmi Tersangka Kasus Penjualan Bayi

Oknum petugas PLN itu dibawa ke kantor Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. Hanya saja, setelah ia membuat laporan resmi, Muhammad Haswar meminta perdamaian.

"Karena saya punya rasa kemanusiaan, saya damai dengan syarat uang dikembalikan dan meteran diganti. Itu permintaan saya," imbuhnya.

Setelah perdamaian dilakukan di kantor Polsek Medan Timur dengan perjanjian ditandatangani, tak lama kemudian datang lagi oknum PLN itu bersama petugas P2TL dengan dikawal oleh petugas Kepolisian Polsek Medan Kota.

"Tak lama pulang dari Polsek, mereka datang bersama polisi. Mereka melakukan pemutusan meteran. Nah, tindakan itu buat saya kesal. Hanya gara-gara lubang meteran saya dituduh curi arus, padahal itu modus mereka," tuturnya.

Sementara itu, Humas PLN Wilayah Sumatera Utara Muhammad mengakui, pemutusan meteran di rumah Tho Ho Seng tersebut, karena ada indikasi pencurian arus.

Kata dia, oknum petugas PLN tersebut telah diberhentikan untuk menjaga pelayanan baik PLN kepada pelanggan. Namun, ketika ditanya soal meteran yang diputus tersebut, ia belum bisa memberikan jawabannya.

"Iya benar. Petugas sudah kita tindak, diberhentikan lagi demi pelayanan baik PLN kepada pelanggan. Meteran yang sudah diputus, nanti kami sampaikan dulu kepada pimpinan," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga