SURABAYA, TELISIK.ID - Dua tersangka pembeli dan penjual bom ikan diamankan Ditpolairud Polda Jatim, Kamis (18/2/2021).
Dua tersangka tersebut yakni, Mastur (45) warga Probolinggo dan Ahmadi (47) warga Madura. Keduanya ditangkap di sekitaran Pelabuhan Jangkar Situbondo.
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya, dimana tersangka Mastur sebagai pembuat/penjual detonator membuat barang tersebut dengan merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak.
Masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus, sehingga terlihat seperti paket.
"Kemudian dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar menemui tersangka lain," jelasnya, Jumat (19/2/2021).
