SURABAYA, TELISIK.ID - Sindikat pemalsu  scampage/website yang berisikan data warga negara di 70 negara diamankan Ditkrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (9/11/2022).

Sindikat ini, menggatasnamakan perusahaan paypal untuk mendapatkan data perbankan dan data pribadi milik orang lain.

Dalam pengungkapan tersebut, diamankan tersangka antara lain berinisial KEP (Pemimpin Kelompok Umbrella), PRS (anggota), RKY (anggota), TMS (anggota). Sedangkan tiga anggota sindikat ini adalah  BY (Anggota/DPO), HGK (anggota/DPO) dan FR (anggota/DPO).

Baca Juga: Beraksi 13 TKP, Residivis Kambuhan di Surabaya Didor Petugas

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula saat, anggota Siber Ditreskrimsus menemukan akun Facebook atas nama Thomas Alfa Edison dengan link https//www.facebook.com/blank.page13. Di mana pada beranda akun Facebooknya ada sofware bernama Umbrella.