Momen Putri Cium Tangan Ferdy Sambo Dibalas Kecup Kening, Diteriaki Pengunjung Sidang

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 01 November 2022
0 dilihat
Momen Putri Cium Tangan Ferdy Sambo Dibalas Kecup Kening, Diteriaki Pengunjung Sidang
Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Cendrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Foto: Heraldkalsel

" Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Cendrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Cendrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Berbeda dari sebelumnya, kali ini Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi diadili dalam satu ruang sidang di PN Jakarta Selatan.

Sidang yang dijalani oleh Ferdy Sambo dan Putri kali ini beragendakan keterangan saksi, termasuk keluarga Brigadir J.

Tak lama Putri tiba di ruang sidang. Terlihat ia mendampingi Ferdy Sambo lalu bertegur sapa mesra.

Baca Juga: Suara Putri Cendrawathi Bergetar saat Minta Maaf ke Ibu Brigadir J, Tatapan Ferdy Sambo Disorot

Tampak Putri lebih dahulu mencium tangan Ferdy Sambo. Keduanya kemudian berpelukan lalu Ferdy Sambo mencium kening putri

Momen itu membuat mengundang perhatian sejumlah orang dan awak media di dalam ruang sidang.

"Wuuu,," teriak seseorang di dalam ruang sidang saat melihat momen tersebut dilansir dari Kompas.com.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso langsung meminta agar pengunjung tertib dalam mengikuti jalannya sidang.

"Tolong, semuanya tertib," pintanya.

Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi digelar hari ini.

Selain itu dilansir dari Tribunnews.com, 11 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Adapun kesebelas sakasi tersebut yaitu ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.

Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.

Baca Juga: Pemuda Ini Tewas Gantung Diri, Mulut Keluar Air Liur

Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga