Mubar Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM

Sheni Rabani, telisik indonesia
Senin, 14 Desember 2020
0 dilihat
Mubar Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM
Penyerahan Plakat Hari HAM Sedunia oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang diterima langsung oleh Plt. Bupati Muna Barat, Achmad Lamani. Foto: Ist.

" Tentunya kami sangat bangga dan mengapresiasikan atas penghargaan yang diraih dalam kriteria peduli HAM. "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjadi salah satu penerima penghargaan sebagai peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2020.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt Bupati Muna Barat, Achmad Lamani yang diserahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, Senin (14/12/2020).

Achmad Lamani mengatakan, sangat bangga atas penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Dengan momentum ini, Pemkab Muna akan terus memberikan pelayanan yang lebih maksimal pada masyarakat dalam jaminan HAM.

"Tentunya kami sangat bangga dan mengapresiasikan atas penghargaan yang diraih dalam kriteria peduli HAM," ungkapnya, Senin,(14/12/2020).

Baca juga: Konsel Terima Penghargaan Daerah Peduli HAM

Senada dengan itu Kepala Bagian Hukum Muna Barat, Gandi juga mengatakan, penghargaan yang diraih ini tidak terlepas dari peran serta kerjasama seluruh elemen, sehingga bisa mendapatkan penghargaan tersebut.

Lebih lanjut, tambah Gandi, penghargaan ini akan menjadi semangat untuk melahirkan regulasi yang pro terhadap HAM.

"Insya Allah kedepannya Pemkab Mubar akan bekerja dengan seluruh OPD dan instansi vertikal terkait dalam melahirkan regulasi, kebijakan pelayanan, perhatian dan perlindungan kepada masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Muna Barat ditetapkan sebagai Kabupaten peduli HAM bersama 259 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang sembilan di antaranya dari kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra). (B)

Reporter: Sheni Rabani

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga