Baru 34 Paket DAK di Lingkup Pemkab Muna Dilelang
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 07 April 2021
0 dilihat
Kabag ULP Setda Muna, Syahrun menerima berkas perusahaan. Foto: Sunaryo/Telisik
" Dari lima OPD itu, baru 34 paket kegiatan yang dilelang. "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai mempercepat proses lelang terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proses lelang terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut tetap dilaksanakan, meski dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum keluar.
Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muna, Syahrun menerangkan, ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan DAK tahun ini. Namun, dari 10 OPD itu, baru lima yang mengajukan proses lelang terhadap kegiatan-kegiatanya.
Kesepuluh OPD tersebut adalah Dinas PUPR pada Bidang Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Perhubungan (Dishub), Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
"Dari lima OPD itu, baru 34 paket kegiatan yang dilelang," sebut Syahrun, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: BBM Premium Bakal Kembali Tersedia Setelah Promo Pertalite Berakhir
Lelang paket kegiatan tersebut kata Syahrun, sengaja dipercepat karena sumber dananya dari pusat dan telah ada pra DPA. Akan tetapi, belum bisa dilakukan penandatanganan kontrak, sebelum ada informasi dananya telah ditransfer.
"Kalau dananya sudah masuk, baru bisa kita kontrakan. Saat ini, kita menunggu dulu," ujarnya.
Sementara untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum bisa dilakukan lelang, karena terkendala belum keluarnya DPA. Lambatnya keluarnya DPA itu disebabkan adanya refokusing anggaran, yang mencapai Rp 48 miliar atau 8 persen dari total APBD, sehingga OPD harus menyesuikan kegiatan-kegiatannya.
"Prinsipnya kami di ULP menunggu dari OPD. Kita akan proses bila OPD telah menyampaikan surat persediaan dananya sudah tersedia," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha