MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai mempercepat proses lelang terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proses lelang terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut tetap dilaksanakan, meski dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum keluar.
Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muna, Syahrun menerangkan, ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan DAK tahun ini. Namun, dari 10 OPD itu, baru lima yang mengajukan proses lelang terhadap kegiatan-kegiatanya.
Kesepuluh OPD tersebut adalah Dinas PUPR pada Bidang Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Perhubungan (Dishub), Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
"Dari lima OPD itu, baru 34 paket kegiatan yang dilelang," sebut Syahrun, Rabu (7/4/2021).
