Mudahkan Pengendara, Bapenda Sultra Segera Luncurkan Info Pajak Via Aplikasi

Kardin, telisik indonesia
Minggu, 28 Maret 2021
0 dilihat
Mudahkan Pengendara, Bapenda Sultra Segera Luncurkan Info Pajak Via Aplikasi
Sekretaris Bapenda Sultra, Suharmin Arfad. Foto: Kardin/Telisik

" Biasanya kan kalau mau mengetahui berapa pajak kendaran kita yang harus dibayarkan, kita harus ke Samsat. Tentu membutuhkan waktu dan akan mengantri, sehingga kami mengeluarkan inovasi baru melalui aplikasi Info Pajak ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Guna memudahkan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat terobosan baru untuk mengecek pajak kendaraan bermotor.

Inovasi tersebut berupa aplikasi khusus bernama Info Pajak untuk memudahkan masyarakat mengetahui nilai pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

"Biasanya kan kalau mau mengetahui berapa pajak kendaran kita yang harus dibayarkan, kita harus ke Samsat. Tentu membutuhkan waktu dan akan mengantri, sehingga kami mengeluarkan inovasi baru melalui aplikasi Info Pajak ini," ungkap Sekretaris Bapenda Sultra, Suharmin Arfad belum lama ini.

Aplikasi Info Pajak ini, kata Suharmin, digunakan dengan cara memasukkan nomor plat kendaraan pada kolom pertama, langkah kedua memasukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor. Setelah itu, langkah selanjutnya menekan Submit atau Enter.

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Tidak Manusiawi, Warga Ancam Blokir Jalan Kendari-Toronipa

Lebih lanjut kata Suharmin, inovasi baru berupa aplikasi Info Pajak ini merupakan hasil kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. Rencananya, aplikasi ini akan di-launching secara resmi dalam waktu dekat.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Bank Sultra untuk me-launching secara resmi aplikasi Info Pajak dalam waktu dekat ini," terangnya.

Saat ini kata dia, pihaknya sedang mengupayakan agar aplikasi Info Pajak itu ke depannya dapat diunduh melalui Playstore bagi para pengguna handphone berbasis android.

Suharmin berharap aplikasi ini dapat mengurangi jumlah penunggak wajib pajak kendaraan.

"Sehingga kita bisa membantu Pemprov Sultra dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan, baik motor maupun mobil," pungkasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga