Polemik Keluarga Pasien dan RSUD Kendari Terjawab
Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2020
0 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik (tengah). Foto: Ist.
" Buktinya hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari RSU Bahteramas. "
KENDARI, TELISIK.ID - Tanda tanya keluarga dari pasien yang meninggal dunia dengan vonis COVID-19 dari RSUD Kendari, akhirnya terjawab.
Jawaban itu disampaikan kepada keluarga saat Komisi III DPRD Kota Kendari memediasi keluarga pasien dan pihak RSUD.
Hasilnya, memang benar pasien berjenis kelamin perempuan, usia 27 tahun, meninggal dengan diagnosa positif COVID-19.
"Buktinya hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari RSU Bahteramas," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Sabtu (24/10/2020).
Sebelumnya diketahui, keluarga tidak terima pasien tiba-tiba divonis positif COVID-19 oleh RSUD beberapa jam setelah pasien meninggal dunia.
Alasannya, pasien telah lama sakit karena gagal ginjal.
Baca juga: Pembangunan Tahap II Rumah Sakit Jantung Dimulai
Menurut Rajab, respon keluarga tersebut karena lamanya pengungkapan dari RSUD bahwa pasien terinfeksi COVID-19, sehingga ada keluarga yang tidak menerima.
"Jangan sampai ingin diperpanjang, terserah pihak keluarga. Yang jelas DPRD sudah memfasilitasi aspirasi mereka, membuka kasus itu tetang kebenaran COVID-19, bahwa memang jelas, buktinya adalah hasil pemeriksaan PCR RSU Bahteramas," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga dari pasien yang meninggal di RSUD Kota Kendari, protes pada pihak rumah sakit karena anggota keluarganya divonis meninggal akibat COVID-19.
Keluarga memprotes lantaran merasa janggal dengan pihak RSUD yang tiba-tiba menyampaikan bahwa pasien terinfeksi COVID-19.
Apalagi informasi itu disampaikan beberapa jam setelah pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.
Tak hanya itu, sebelum meninggal, pasien sudah sekitar 23 hari dirawat di RS karena penyakit gagal ginjal serta beberapa penyakit lainnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali