Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Diundur Juli 2021

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Minggu, 05 Juli 2020
0 dilihat
Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Diundur Juli 2021
Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Rapat Pimpinan Muhammadiyah Tingkat Pusat di Yogyakarta. Foto: PP Muhammadiyah

" Terutama bagaimana Muhammadiyah turut serta dalam menanggulangi pandemi COVID-19. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menggelar Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah secara daring (online) pada 19 Juli 2020 guna membahas terkait muktamar ke 48.

Hal itu diputuskan oleh PP Muhammadiyah dalam rapar, pada Minggu (5/7/2020), yang dihadiri jajaran PP Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro PP Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, Pimpinan Pusat Aisyiyah, Pimpinan Ortom Tingkat Pusat, dan Pimpinan Wilayah Aisyiyah se-Indonesia.

Tanwir, yang merupakan musyawarah tertinggi kedua setelah muktamar ini, diselenggarakan karena ingin memutuskan hal-hal terkait organisasi yang perlu ditetapkan pada forum tanwir.

Termasuk wacana penundaan Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah pada tahun 2021 atau 2022. Ada beberapa usulan antara Juli 2021, November 2021 atau Juli 2022.

"Nanti keputusannya ada di Tanwir," jelas Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto.

Selain membahas penundaan muktamar, Tanwir yang akan digelar secara daring tersebut akan dilakukan konsolidasi organisasi secara total.

"Terutama bagaimana Muhammadiyah turut serta dalam menanggulangi pandemi COVID-19," jelas Agung, yang menegaskan Muhammadiyah akan tetap konsisten untuk ikut mengawal dan mengatasi pandemi COVID-19 ini.

Kata Agung, bergerak dan berbuat nyata dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 ini telah menjadi konsentrasi Muhammadiyah sejak awal.

Selain itu, dalam Tanwir nanti juga akan dibahas program-program kerja Muhammadiyah.

Baca juga: Sebelum Produksi Massal Kalung Antivirus Corona, DPR Sarankan Kementan Lakukan Uji Coba

"Karena berkaitan dengan perpanjangan masa periode," tandasnya.

Terkait dengan perpanjangan masa periode kepengurusan, dijelaskan Agung, maka sangat penting untuk dibahas terkait program kerja Muhammadiyah.

"Khususnya di tengah pandemi COVID-19 ini," tutup Agung.

Keputusan penundaan itu akan diputuskan melalui Sidang Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah pada 19 Juli 2020 dengan menggunakan daring via Vicon.

Keputusan Rapat Pleno itu akan dituangkan dalam Surat Resmi oleh PP Muhammadiyah dan disampaikan kepada PWM, PWA dan ortom-ortom.

Panitia Tanwir Virtual segera menyiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan Tanwir. Begitu juga PWM, PWA dan Ortom untuk mempersiapkan perangkat teknologi bekerja sama dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengingatkan, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi wabah pandemi COVID-19 serta berbagai dampak yang ditimbulkannya.

"Terutama sosial dan ekonomi," kata Haedar.

Karena itu, Haedar berharap semua pihak hendaknya saling memperkuat persatuan dan bekerja sama untuk mengatasi wabah pandemi COVID-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman dan damai.

Diingatkan Haedar agar warga dan Pimpinan Muhammadiyah senantiasa cermat dan seksama mengikuti semua perkembangan yang ada.

"Terus melakukan konsolidasi dan koordinasi organisasi, jangan mengambil langkah sendiri atau malah mengikuti dinamika orang lain yang tidak sesuai sikap organisasi," tandas Haedar.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga