Mulai Diserobot Warga, Pengamanan Kawasan Hutan Lindung Warangga Diperketat

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 28 Juli 2021
0 dilihat
Mulai Diserobot Warga, Pengamanan Kawasan Hutan Lindung Warangga Diperketat
Bupati Muna, LM Rusman Emba menandatangani kesepakatan pengamanan kawasan hutan lindung Warangga. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kawasan hutan lindung Warangga mulai diserobot lagi. Masyarakat sudah mematok-matok lahan di kawasan tersebut. "

MUNA, TELISIK.ID - Kawasan hutan lindung Warangga mulai diserobot lagi. Masyarakat sudah mematok-matok lahan di kawasan tersebut.  

Sebelum tindakan masyarakat lebih jauh untuk menguasai lahan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, TNI/Polri bekerja sama dalam melakukan pengawasan.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, kawasan hutan lindung Warangga menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga dan dilestarikan. Kenapa? Karena kawasan hutan lindung tersebut merupakan penyanggah mata air Jompi.

"Mulai saat ini, pengamanan kita perketat. Jangan lagi ada masyarakat yang dibiarkan masuk mengkapling-kapling," kata Rusman di sela-sela penandatangan kesepakatan bersama pengamanan hutan lindung Warangga, Rabu (28/7/2021).

Personel pengamanan tim terpadu sendiri terdiri dari TNI/Polri, Polhut dan Sat Pol PP. Tugas tim melakukan penjagaan di kawasan hutan dan mensosialisasikan pada masyarakat untuk memelihara dan tidak merusak tanaman yang ada di dalamnya.

"Tim harus terus berkoordinasi, jangan biarkan Warangga rusak," timpalnya.

Di kawasan Warangga, Pemkab telah memiliki desain besar untuk dijadikan sebagai lokasi perkemahan dan memanfaatkan beberapa median untuk dijadikan spot rest area, sehingga dapat memperindah dan mengubah kesan seram.

Baca juga: Gempa Bumi 3,9 SR Guncang Kolaka Selasa Malam, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Gempa Berkekuatan 3,9 SR Guncang Kolaka, Warga Panik Berlarian ke Luar Rumah

"Kita jadikan kawasan Warangga sebagai pusat edukasi yang memiliki manfaat besar," ujarnya.

KUPTD Dishut Wilayah VI Muna, LM Nur Ramadhan Abidin menerangkan, awalnya luasan kawasan hutan lindung Warangga dan Jompi mencapai 1.270 hektar. Namun, karena ada program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 200 hektar di kawasan Kontu, membuat luasan berkurang.

"Saat ini luasan yang tersisa sekitar kurang lebih 1.000 hektar. Sisa lahan itulah yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai penyangga kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia tak mau kawasan yang ada saat ini dialihfungsikan. Karena akan sangat berbahaya yang bisa menimbulkan bencana sosial, akibat penyerobotan dari masyarakat. Kemudian, bencana alam berupa banjir, erosi dan keringnya sumber mata air Jompi.

"Pelestarian kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama demi kelangsungan hidup anak cucu kita ke depan," terangnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu mengaku telah mendapat perintah dari bupati untuk melakukan pengamanan di kawasan Warangga selama 1x 24 jam. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Polhut dan TNI/Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan melalui patroli dan penempatan personel di pos jaga.

"Satu peleton yang kami siapkan. Saat ini, sementara diatur jadwal untuk pengamanannya," tandasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga