Perampingan OPD Masuk Progleda DPRD Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 04 April 2024
0 dilihat
Perampingan OPD Masuk Progleda DPRD Muna
Suasana rapat antara DPRD Muna dan Pemda. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Muna masuk dalam kategori gemuk "

MUNA, TELISIK.ID - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Muna masuk dalam kategori gemuk.

Saat ini, jumlah OPD sebanyak 32 yang dinilai sangat membebankan keuangan daerah.  

Melihat kondisi keuangan daerah yang sangat minim, kalangan anggota DPRD Muna akan mengajukan untuk perampingan OPD.

Baca Juga: Bila Plt Bupati Muna Maju jadi 01, Inspektur tak Tergiur Dilamar 02

"InsyaAllah tahun ini, perampingan OPD kita masukan dalam program legislasi daerah (Prolegda)," kata LM Sahlan, anggota DPRD Muna, Kamis (4/4/2024).

Politisi Hanura itu berharap anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dapat menyelesaikan Prolegda tersebut menjadi peraturan daerah (Perda).

"Perampingan OPD itu untuk menyelamatkan keuangan daerah," timpalnya.

Baca Juga: Daya Serap Anggaran Rendah, DPRD Muna Minta Pertanggungjawaban TAPD

Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga sepakat dengan rencana perampingan OPD itu. Alasannya, dengan banyaknya jumlah OPD, justru sangat membebankan keuangan daerah.

Belum lagi, kata dia, banyak OPD yang diberi target pendapatan asli daerah (PAD) tidak pernah tercapai.

"Harus ada perampingan OPD. Namun, saya akan laporka dulu ke pimpinan," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga