Tuntas, 67 Sekolah Kota Kendari Bakal Terima Dana BOS Tahap Dua Akhir Juli

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Selasa, 05 Juli 2022
0 dilihat
Tuntas, 67 Sekolah Kota Kendari Bakal Terima Dana BOS Tahap Dua Akhir Juli
Dikmudora Kendari yang memastikan sebanyak 67 sekolah tingkat SD dan SMP bakal menerima dana BOS tahap kedua di akhir Juli 2022. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Sebanyak 67 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Kendari bakal menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua di akhir Juli 2022 mendatang "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 67 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Kendari bakal menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua di akhir Juli 2022 mendatang.

Pemberian dana BOS tersebut dilakukan setalah berkas laporan dana BOS tahap pertama di tahun 2022, dan laporan anggaran yang tidak digunakan di tahun 2021 kemarin, telah berhasil dikumpulkan dan dilaporkan ke pihak Kemendikbud.

Tim penyalur dana BOS Dikmudora Kendari, Yuharis mengatakan, sekolah yang bakal menerima dana BOS tahap kedua, adalah sekolah yang terkena kebijakan pengurangan, akibat anggaran dana BOS di tahun sebelumnya masih tersisa.

"Sebenarnya sudah ada yang terima dana BOS tahap kedua dari bulan kemarin. Dan untuk 67 sekolah yang terlambat, itu karena adanya pemotongan dana BOS sebesar 0 sampai 10 persen. Sehingga penyaluran dananya agak terlambat," ungkapnya, Selasa (5/7/2022).

Lanjut dia, untuk sekarang seluruh data sekolah terkait pengurangan dana BOS, itu sudah ada di pihak Kemendikbud, yang selanjutnya bakal memeriksa kembali, mengenai data dari sekolah yang terkena kebijakan pengurangan.

Baca Juga: Masih Kurang, Raperda Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Bakal Kembali Dibahas

"Di akhir Juni kemarin kita sudah laporkan semua datanya, dan sekarang lagi diproses oleh pihak Kemendikbud, yang selanjutnya bakal diserahkan ke pihak Kementrian Keuangan, yang nanti bakal menyalurkan dana BOS tahap kedua secara langsung ke rekening setiap sekolah," jelasnya.

Terkait penyaluran, dipastikan bakal dilakukan di minggu ketiga bulan Juli. Hal tersebut dikarenakan, proses pemeriksaan data yang dilakukan agak sedikit lama, karena kebijakan pengurangan ini berlaku di seluruh Indonesia

Sementara itu, Kepala SMPS Kartika Kendari, M.Pausi mengungkapkan, bahwa hal tersebut bukan menjadi suatu masalah, karena itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pembangunan Inklusi Hadir dalam Penghapusan Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Kelompok Rentan

"Pastinya kita harus terima, jika penyaluran dana BOS itu dilakukan di akhir bulan ini. Intinya apapun kebijakan yang telah ditetapkan, kita harus ikuti. Dan yang terpenting adalah, harus menggunakan dana BOS sesuai dengan peruntukannya, dan tidak digunakan untuk kepentingan yang lain," ujarnya. (B)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga