Nasdem Sibolga Ngadu ke Polda Sumatera Utara, Baliho Ucapan HUT ke-78 RI Dirusak dan Dicuri

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 21 Agustus 2023
0 dilihat
Nasdem Sibolga Ngadu ke Polda Sumatera Utara, Baliho Ucapan HUT ke-78 RI Dirusak dan Dicuri
Pelapor dan tim kuasa hukum dari DPD Partai Nasdem Sibolga usai membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" DPD Partai Nasdem Kota Sibolga, melaporkan pengrusakan dan pencurian spanduk atau baliho ke Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - DPD Partai Nasdem Kota Sibolga, melaporkan pengrusakan dan pencurian spanduk atau baliho ke Polda Sumatera Utara, Senin (21/8/2023) siang.

Laporan itu dibuat oleh pelapor atas nama Husein Harahap, warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan Nomor: LP/B/1001/VIII/2023/SPKT/POLDA Sumatera Utara. Dia mewakili Partai Nasdem Kota Sibolga.

Kuasa hukum pelapor, Irwansyah Putra Nasution menuturkan, baliho itu merupakan pengumuman atau ucapan HUT ke-78 RI yang dipasang di papan reklame di Jalan  Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

"Baliho itu dicuri atau dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Irwansyah Nasution kepada wartawan usai membuat laporan.

Baca Juga: Diduga Ambil Uang Terdakwa, Anggota Polda Sumatera Utara Dilapor ke Propam

Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa itu bermula pada Rabu (16/8/2023) dini hari. DPD Nasdem Sibolga memasang baliho ucapan selamat HUT ke-78 RI di papan reklame yang berizin dan bayar pajak.

Namun, dua orang saksi, Ahmad Syukri dan Nazri Penarik selaku Sekretaris DPD Nasdem Sibolga kemudian mendapat informasi baliho tersebut dicuri dan dirusak orang tak dikenal.

"Menurut warga bermarga Siregar yang melihat, baliho itu dicuri dan dirusak oleh empat orang tidak dikenal," sebut Irwansyah yang akrab disapa Ibey tersebut.

Baca Juga: Warga Terima Uang Kompensasi Dilapor Pemerasan, Minta Keadilan ke Kapolda Sumatera Utara

Dia berharap laporan yang dibuat kliennya itu dapat segera diproses Polda Sumatera Utara. Sebab, perbuatan pelaku dapat mengganggu situasi kamtibmas, khususnya di Sibolga.

"Terlebih lagi ini menjelang pemilu, situasi kamtibmas harus benar-benar aman dan terkendali. Untuk itu, kami berharap Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangkap pelaku agar situasi ini tidak terus berkembang," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan dari pelapor.

"Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti. Namun, laporan itu akan diteliti dahulu, unit mana dan Subdit berapa yang akan menanganinya nanti," ungkapnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga