Optimalkan Tata Kelola Anggaran, Dinkes Buton Selatan Gandeng Kejari Buton untuk Pendampingan Hukum
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Rabu, 22 April 2026
0 dilihat
Plt Kadinkes Buton Selatan, dr. la Ode Achmad bersama Kepala Kajari Buton teken kerjasama pengelolaan hukum anggaran kesehatan. Foto: Ist
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan anggaran kesehatan Tahun Anggaran 2026 "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan anggaran kesehatan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Buton dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan, dr. La Ode Achmad, bersama seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buton Selatan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pendampingan hukum terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Sosok TikToker Velli jadi Incaran Warganet, Viral dengan Link Video Blunder 8 Menit
Saat dikonfirmasi, dr. La Ode Achmad menuturkan, kehadiran mereka bertujuan untuk menghadiri agenda ekspose sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Langkah ini diambil melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buton demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Sebelumnya kami telah menyampaikan usulan pendampingan terkait pengelolaan anggaran JKN dan BOK, baik yang ada di lingkup Dinas Kesehatan maupun di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Buton Selatan," jelasnya Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Bupati Muna Pastikan Lahan Koperasi Merah Putih di Walambeno Wite Tak Masalah dan Segera Dibangun
Lebih lanjut, dr. La Ode Achmad mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Kejaksaan. Ia menyebut, dukungan dan motivasi yang diberikan oleh pimpinan Kejari Buton, serta pembekalan materi dari Kasi Datun menjadi modal penting bagi jajarannya ke depan.
"Alhamdulillah, kami diterima dengan baik. Pendampingan ini akan berjalan selama satu tahun ke depan dan diharapkan menjadi sarana edukasi bagi Dinas Kesehatan serta Puskesmas dalam memperbaiki tata kelola anggaran kesehatan agar lebih tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS