Nasib LKPJ Pj Bupati Kolaka Utara Ditangan Pansus DPRD, Fraksi PPP Ikut Suara Terbanyak
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 03 April 2024
0 dilihat
Ketua Fraksi PPP, Mustamrin Shale menyatakan fraksinya belum menyatakan sikap terkait penolakan LKPJ Bupati. Foto: Sekertariat DPRD Kolaka Utara
" Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum dapat menentukan sikap terkait wacana penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Kolaka Utara yang berhembus kuat jelang Paripurna pada 5 April 2024 mendatang "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum dapat menentukan sikap terkait wacana penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Kolaka Utara yang berhembus kuat jelang Paripurna pada 5 April 2024 mendatang.
Isu penolakan LKPJ bergulir setelah pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Utara dianggap gagal melakukan rekruitmen CPNS dan PPPK tahun 2023, yang notabene proses seleksi menggunakan uang daerah (APBD).
Terbukti 24 orang PPPK tenaga kesehatan (Nakes) profesi bidan dan lima orang PPPK Dinas Sosial (Dinsos) jurusan D.IV Pekerja Sosial yang telah mengikuti seleksi administrasi dan tes CAT serta dinyatakan lulus oleh Kementerian-PAN-RB, justru dianulir ulang gegara cacat administrasi.
Ketua Fraksi PPP yang juga anggota Pansus, Mustamrin Shaleh menuturkan, awalnya puluhan PPPK Nakes yang telah mengetahui kelulusannya dianulir Kementerian-PAN-RB mengadukan nasib ke BKPSDM Kolaka Utara.
Baca Juga: Ini Penjelasan Asisten I Soal Penolakan Paripurna LKPJ DPRD Kolaka Utara Tanpa Kehadiran Pj Bupati
Namun mirisnya, keluhan mereka tak sampai ke telinga Pj Bupati atau sekertaris daerah (Setda) Kolaka Utara.
"Keluhan mereka ini tidak pernah disampaikan ke pak Setda atau pak Pj Bupati. Mereka hanya diam, mereka hanya memberikan argumen begini-begitu, padahal bukan itu yang diinginkan," terangnya, Rabu (3/4/2024).
Sementara DPRD baru tahu masalah ini setelah perwakilan PPPK Nakes mengadukan nasib mereka ke Komisi I, hingga akhirnya RDP digelar dan pembentukan pansus untuk menelusuri lebih jauh masalahnya dan mencari solusi tepat.
Mustamrin Saleh menuding BKPSDM Kolaka Utara biang kerok penyebab masalah yang dialami 24 Nakes dan 5 honorer Dinsos. Mereka salah mengartikan semua surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait formasi Nakes dan Dinsos di Kolaka Utara tahun 2023.
"Dirjen Otoda menyampaikan intinya daerah atau BKPSDM kurang cermat, teliti dan mempelajari secara detail apa yang diminta pemerintah pusat (instansi terkait.red)," imbuhnya.
Selain itu, politikus PPP ini juga menilai, pemerintah daerah awalnya kurang serius menangani nasib kelulusan 24 PPPK Nakes yang dianulir Kementerian-PAN-RB.
"Memang awalnya pemerintah daerah tidak serius, buktinya ketika pertemuan di Kanreg IV BKN Makassar justru Kepala BKPSDM di suruh pulang sehingga tidak turut serta bersama kami ke Jakarta. Tapi baguslah karena saat ini sudah ada upaya mereka," ujar dia.
Saat ditanya sikap Fraksi PPP terkait wacana penolakan LKPJ Bupati, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara ini belum bisa menentukan sikap terlebih saat ini pansus, dibantu BKPSDM dan Panselda masih bekerja.
"Penolakan LKPJ itu kewenangan Ketua Pansus bukan fraksi, jadi kami belum bisa memberikan keterangan. Tapi kalau semua teman-taman Pansus sepakat, maka kami ikut suara terbanyak," tegasnya.
Mustamrin menambahkan, saat ini tenaga kesehatan dan non kesehatan sangat dibutuhkan di Kolaka Utara, maka sangat disayangkan kalau sudah ada yang lulus PPPK kemudian dianulir lagi.
"Kami minta Kemenkes, BKN RI dan Kemenpan RB, gitu pula di kantor Regional IV BKN Makassar bijak dan tidak mengorbankan orang yang sudah jatuh," harapnya.
Wakil Ketua Pansus DPRD Kolaka Utara, Surahman mengaku pihaknya sudah bertemu dengan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Komisi IX DPR RI dan Sekjen DPR RI. Dimana informasinya bahwa Komisi IX masih berkomunikasi dengan empat Kementerian yang bakal diundang hadir dalam audiens.
"Saat ini kami masih menunggu jadwal dari Komisi IX DPR RI," kata Surahman.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan menyampaikan, saat ini dari 24 PPPK Nakes profesi bidan yang dianulir kelulusannya oleh Kementerian-PAN-RB, 11 orang telah dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sedangkan tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Ini Penjelasan BKPSDM Kolaka Utara Soal Nasib Kelulusan PPPK Dinsos yang Dianulir Menpan-RB
"Jadi sudah ada perkembangan. Meski masih ada tiga orang TMS. Tiga orang ini kemungkinan sangat sulit untuk di MS (memenuhi syarat) kan," kata dia.
Sementara 10 orang PPPK Nakes lainnya masuk kategori berkas tidak sesuai atau BTS. Artinya, kata Mawardi, 10 orang BTS ini ke depannya dapat diloloskan jika berkas sudah dilengkapi.
"Mereka yang masih BTS dalam perjalanannya nanti, jika berkasnya diteliti dan dilengkapi kembali baik pihak BKN, peserta atau BKPSDM sendiri, maka memungkinkan untuk menyusul yang 11 orang itu," tutupnya.
Diketahui, tiga Fraksi DPRD Kolaka Utara yang tergabung dalam pansus sebelumnya mengancam bakal menolak LKPJ Bupati Kolaka Utara jika pemerintah daerah tidak serius menyelesaikan persoalan yang dihadapi 24 Nakes. Fraksi tersebut yakni F-PKB, F-Demokrat, dan F-PBB. (A)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS