Ini Penjelasan BKPSDM Kolaka Utara Soal Nasib Kelulusan PPPK Dinsos yang Dianulir Menpan-RB

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 28 Maret 2024
0 dilihat
Ini Penjelasan BKPSDM Kolaka Utara Soal Nasib Kelulusan PPPK Dinsos yang Dianulir Menpan-RB
Rapat dengar pendapat Pansus DPRD bersama PPPK Dinsos dan perwakilan BKPSDM Kolaka Utara di ruang Komisi I DPRD Kolaka Utara. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka Utara angkat bicara terkait mencuaknya masalah lima orang PPPK di Dinas Sosial (Dinsos) yang turut dianulir kelulusannya oleh Kementerian-PAN-RB "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka Utara angkat bicara terkait mencuaknya masalah lima orang PPPK di Dinas Sosial (Dinsos) yang turut dianulir kelulusannya oleh Kementerian-PAN-RB.

Nasib yang dialami honorer Dinsos ini mirip dengan kejadian yang  menimpa 24 tenanga kesehatan (nakes) profesi bidan, mereka di TMS kan Menpan-RB setelah dinyatakan lulus seleksi berkas dan CAT seleksi CPNS dan PPPK tahun lalu.

Alasan TMS pun sama, yakni berkas ijazah honorer Dinsos tidak sesuai formasi yang diajukan BKPSDM Kolaka Utara. Imbasnya, mereka dianulir seperti 24 nakes.

Kejadian pilu yang menimpa lima honorer nakes ini belakangan mencuak kepermukaan setelah mengetahui nama-nama mereka tidak masuk dalam list Pansus DPRD. Karena itu, kelima honorer Dinsos turut mengandukan nasib mereka ke pansus pada Selasa (23/3/2024).

Baca Juga: Kerja Pansus Buahkan Hasil, Belasan Nakes Dinyatakan Lulus PPPK, Lainnya BTS

Salah satu PPPK Dinsos Kolaka Utara yang namanya tidak ingin dipublish tidak menyangkah, nama mereka tidak masuk dalam list pansus DPRD Kolaka Utara .

"Saya kira 24 orang PPPK yang sementara diperjuangkan Pansus DPRD di Jakarta, sudah termasuk kita, ternyata bukan," jawabnya via WhatsApp, Kamis (28/3/2024).

Sebelum mengadu ke Pansus, honorer Dinsos lebih dulu mendatangi kantor BKPSDM Kolaka Utara mempertanyakan status kelulusan mereka.

"Jawaban pihak BKPSDM sudah tidak bisa lagi, kami diperintahkan ikut seleksi ulang tahun ini tanpa ada jaminan skala prioritas," ujarnya.

Meski belakangan mencuak, 8 orang Pansus DPRD berjanji turut memperjuangkan nasib lima PPPK Dinsos yang dianulir Menpan-RB tersebut.

"Kasus Dinsos ini baru kami terima dan insyaallah kami akan membahas masalah ini bersama 22 PPPK Nakes di Komisi IX DPR RI," kata Ketua Pansus DPRD, Maksum Ramli saat menerima aspirasi honorer Dinsos di ruang Komisi I DPRD.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan mengakui, jikalau kasus PPPK Dinsos bukan masalah baru. Kasusnya hampir bersamaan dengan 24 nakes, hanya saja baru muncul setelah lima orang honorer Dinsos mengadu ke Pansus DPRD.

"Itu sudah lama, hanya mereka baru ribut juga, mereka bersamaan dengan bidan," kata Mawardi.

Menurutnya, yang menganulir mereka bukan BKN RI, tapi Kementerian PAN-RB dikarenakan ijazah mereka tidak sesuai dengan formasi yang diajukan.

Baca Juga: Sambangi Kemenkes, Pj Bupati Kolaka Utara Apresiasi Kerja Pansus DPRD

"Yang mau diterima itu S1 Pekerja Sosial, sementara mereka D.IV Pekerja Sosial. Kami terima D.IV Pekerja Sosial karena ada surat Dikti yang menyatakan D.IV Pekerja sosial itu disetarakan dengan S1. Kemudian tahun sebelumnya itu sudah ada yang lulus dengan formasi yang sama," urainya.

Plt Kepala BKPSDM berjanji bakal memperjuangkan lima PPPK Dinsos ini di pusat besama Pansus DPRD. Bahkan dirinya telah menyiapkan poin sanggahan yang akan disampaikan di depan Kementerian-PAN-RB, salah satunya surat pernyataan Dikti.

"Kalau memang Mempan-RB tidak bisa mengakomodir, maka pilih terakhir mereka kita bukakan formasi D.IV Pekerja Sosial tahun ini diambil dari kuota 60 itu. Ini pilihan terburuk, kami tetap berupaya mereka terakomodir tahun ini," tegasnya.

Diketahui, hari ini, Kamis (28/3/2024), Pansus DPRD Kolaka Utara dijadwalkan bakal mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kementerian-PAN-RB, Kemenkes RI, BKN RI dan Kantor Regional IV BKN Makassar di Jakarta. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga