Wanita Berhijab Hitam Ludahi Al-Quran Masuk Radar Bareskrim

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 25 November 2025
0 dilihat
Wanita Berhijab Hitam Ludahi Al-Quran Masuk Radar Bareskrim
Tangkapan Layar, aksi wanita berhijab hitam meludahi Al-Quran yang kini masuk radar Bareskrim Polri. Foto: X (dulunya Twitter)@dhemit_is_back

" Aksi seorang wanita berhijab hitam yang meludahi Al-Quran terekam kamera dan viral di media sosial hingga membuat Bareskrim Polri melakukan profilling intensif "

JAKARTA, TELISIK.ID - Aksi seorang wanita berhijab hitam yang meludahi Al-Quran terekam kamera dan viral di media sosial hingga membuat Bareskrim Polri melakukan profilling intensif.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melakukan profilling terhadap seorang wanita yang terekam menghina dan meludahi kitab suci Al-Quran.

Video tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial sejak akhir pekan dan memicu respons publik yang cukup besar. Pihak kepolisian menyatakan proses pencarian sedang dilakukan sesuai prosedur.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa timnya telah bergerak menelusuri identitas pelaku dalam video tersebut.

“Sedang kami profilling. Masih dalam pencarian,” kata Rizki Agung Prakoso dalam keterangannya, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Viral Wanita Berhijab Tanpa Busana Ludahi dan Lecehkan Al-Quran, Sosoknya Terdeteksi

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan hasil pencarian ataupun perkembangan terbaru mengenai keberadaan wanita tersebut karena proses masih berjalan.

Video viral tersebut memperlihatkan seorang wanita mengenakan kerudung hitam yang menutupi kepalanya, namun tidak memakai pakaian pada bagian tubuh atas.

Dalam rekaman itu, wanita tersebut memegang sebuah mushaf Al-Quran dan tampak meludahinya sambil mengucapkan kalimat yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap kitab suci umat Islam.

“Ini tuh barang sok suci ya,” ucap wanita tersebut dalam rekaman. Setelah meludahinya, ia kembali melantunkan potongan ayat dengan menyelipkan kata-kata kasar terkait organ kelamin.

Di bagian akhir video, wanita itu kembali meludahi mushaf tersebut seolah belum puas dengan tindakannya. Potongan rekaman inilah yang kemudian menyebar dan menimbulkan kecaman dari warganet, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum yang menindaklanjuti dugaan penistaan agama.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Bengkulu, ketika seorang ASN bernama Vita Amalia viral karena menginjak Al-Quran. Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah memberhentikan Vita sebagai ASN.

Baca Juga: Viral Link Video Lala Vilansty 8 Menit Beredar Lewat WhatsApp dan Videy, Berikut Faktanya

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pemeriksaan dari berbagai pihak termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan MUI Kepahiang.

“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, dan kepada negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yakni pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono.

Kedua kasus tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut tindakan yang dianggap menodai nilai-nilai keagamaan. Bareskrim Polri memastikan proses penelusuran terhadap pelaku dalam video terbaru akan terus dilanjutkan hingga tuntas. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga