NTP Petani di Jawa Timur Naik
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 07 September 2022
0 dilihat
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama petani terkait nilai NTP petani sedang alami kenaikan. Foto: Ist
" Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami peningkatan. Berdasarkan data 1 September 2022, NTP Jawa Timur pada Agustus 2022 naik dari bulan sebelumnya sebesar 0,66 persen yaitu dari 102,66 menjadi 103,33 "
SURABAYA, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami peningkatan. Berdasarkan data 1 September 2022, NTP Jawa Timur pada Agustus 2022 naik dari bulan sebelumnya sebesar 0,66 persen yaitu dari 102,66 menjadi 103,33.
Sementara perkembangan NTP Agustus 2022 (year-on-year) juga mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen yaitu dari 100,06 menjadi 103,33.
"Alhamdulillah, NTP Jawa Timur di bulan Agustus 2022 makin terdongkrak. Nilainya naik dari 102,66 menjadi 103,33. Begitu juga perbandingan dengan Agustus 2021 juga mengalmi peningkatan sebesar 3,27. Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di daerah perdesaan adalah indikator NTP ini," ungkapnya di Surabaya, Rabu (7/9/2022).
Gubernur Khofifah berharap agar kenaikan ini dapat dijaga bahkan ditingkatkan. Karena, petani adalah agen ekonomi yang sangat berpengaruh, baik sebagai produsen dan konsumen.
Baca Juga: Yuk Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Bisa Secara Online dan Offline
Baca Juga: Disebut Bebani Negara, Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS
"Para petani ini agen ekonomi yang perannya besar. Mereka produsen dan konsumen sekaligus. Para petani produksi hasil pertanian, kemudian hasilnya dijual dan di sini petani juga sebagai konsumen yang membeli barang dan jasa untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan biaya produksi," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPS Jawa Timur Dadang Hardiawan menjelaskan, pada Agustus, ada empat subsektor pertanian yang menjadi bukti kenaikan NTP.
Kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 4,26 persen, dari 97,09 menjadi 101,23. Diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang juga mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen, jumlahnya naik dari 103,12 menjadi 103,88.
“Selain itu juga ada subsektor Peternakan yang mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen, dari angka 102,47 menjadi 102,94. Dan terakhir, subsektor perikanan sebesar 0,02 persen yang mengalami peningkatan dari 103,00 menjadi 103,03,” jelasnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin