Kasus Pembangunan VIP RSUD Bombana Naik Status, Polisi Minta Kemen PUPR Hitung Kerugian Negara
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 13 Juni 2023
0 dilihat
Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara, tengah berkoordinasi dengan Kemen PUPR untuk menghitung dugaan kerugian negara pembangunan gedung VIP RSUD Bombana. Foto: Kardin/Telisik
" Kasus pembangunan fisik gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana yang ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara, kini telah naik status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan "
BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus pembangunan fisik gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana yang ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara, kini telah naik status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara, AKP Hasanuddin menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi, pihak-pihak terkait serta penghitungan dugaan kerugian negara, maka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
“Pada prinsipnya, perkara itu sudah naik statusnya ke tahap penyidikan, sudah terbit SPDP,” ujar AKP Hasanuddin, Senin (12/6/2023) kemarin.
Saat ini, lanjut AKP Hasanuddin, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut.
Baca Juga: Dugaan Kerugian Negara Dihitung dalam Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana, Dirut Rumah Sakit Tuntut Dicopot
“Kami akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Ada beberapa perkara yang dikoordinasikan, tetapi salah satunya terkait gedung VIP RSUD Bombana,” katanya.
Sementara itu, Badan Pemerhati Hukum dan Sosial (BPHS) Sulawesi Tenggara, mengapresiasi langkah dan kinerja Polda yang telah menaikan status perkara kasus dugaan korupsi gedung VIP RSUD Bombana ke tahap penyidikan.
Meski begitu, Ketua BPHS Sulawesi Tenggara, Alfansyah meminta, kepada Polda untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dalam waktu.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan mempresur secara moral kepada penyidik untuk melakukan upaya hukum secara obyektif,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanudin agar segera mencopot Dirut RSUD Bombana dan Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RSUD itu.
Sebelumnya, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto membenarkan adanya temuan hasil audit BPK RI terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut. Ia mengaku, rekomendasi dari BPK dan Inspektorat Bombana telah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Bermasalah
“Hasil hitungannya itu didapatkan ada sedikit yang perlu diperbaiki, pada saat itu disuruh penguatan pondasi di bagian belakang dan itu sudah dilakukan,” ucapnya.
Unruk diketahui, pembangunan gedung VIP RSUD Bombana itu menelan anggaran senilai Rp 9.473.780.000 dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020, namun diduga tidak sesui spek rencana anggaran biaya (RAB).
Pasalnya, ada temuan hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten, jika objek pondasi bangunan bagian belakang gedung VIP harus ada perbaikan. Hal itu juga merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (A)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS