BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus pembangunan fisik gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana yang ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara, kini telah naik status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara, AKP Hasanuddin menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi, pihak-pihak terkait serta penghitungan dugaan kerugian negara, maka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
“Pada prinsipnya, perkara itu sudah naik statusnya ke tahap penyidikan, sudah terbit SPDP,” ujar AKP Hasanuddin, Senin (12/6/2023) kemarin.
Saat ini, lanjut AKP Hasanuddin, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut.
