Oknum Guru Pelaku Pencabulan 17 Siswa SMP di Buton Selatan Akui Miliki Penyakit Penyimpangan Seksual
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 01 Februari 2024
0 dilihat
Kepala Polsek Sampolawa IPTU Herman Mota (kiri) dan tersangka R (44) didampingi pihak Kepolisian Sampolawa (kanan). Foto: Ist.
" Setelah mencuatnya berita kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru R (44) di Kabupaten Buton Selatan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Setelah mencuatnya berita kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru R (44) di Kabupaten Buton Selatan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa yang kemudian dibawa ke Polres Kabupaten Buton untuk diamankan, Rabu (31/1/2024).
Oknum guru pelaku pencabulan terhadap 17 siswanya itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota mengatakan, alasan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa karena merasa frustasi dengan mencuatnya berita tentang dirinya dan khawatir akan didatangi oleh keluarga para korban.
"Banyaknya korban dan sudah viral, pelaku merasa frustasi dan untuk keamanan dirinya jangan sampai didatangi oleh keluarga para korban, sehingga ia menyerahkan diri ke Polsek Sampolawa," ungkap Herman Mota kepada awak media.
Melalui Kapolsek Sampolawa, Tersangka R (44) mengakui semua perbuatannya. Bedasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka R (44), penyakit penyimpangan seksual yang dialami pelaku sudah lama, terhitung sejak masa remaja lebih tepatnya ketika duduk di bangku kuliah.
"Sering muncul dan korbannya adalah anak siswanya," lanjut Herman Mota.
Baca Juga: 17 Siswa SMP di Buton Selatan Dicabuli Gurunya
Mendengar hal tersebut, Camat Sampolawa turut memberikan tanggapannya ketika ditemui oleh Telisik.id.
"Kepada seluruh aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, karena bagi kami masyarakat Sampolawa, aib ini sangat luar biasa," kata La Ode Kusman, Rabu (31/1/2024) di Kantor Kecamatan Sampolawa.
Ia menambahkan, kasus pencabulan yang terjadi di Sampolawa ke depannya akan berdampak buruk bagi generasi muda dan dunia pendidikan khususnya di wilayah tersebut.
Baca Juga: Soal Pelecehan 17 Siswa di Buton Selatan, Begini Tanggapan Psikolog
"Apalagi yang melakukan adalah seorang pendidik," Imbuhnya.
La Ode Kusman berharap dengan adanya pemberitaan perihal pencabulan di Buton Selatan, serta ditambah dengan tindakan dari kepolisian, bisa menekan kasus kriminalitas serupa terulang kembali.
Diketahui, tersangka R berusia 44 tahun, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Sampolawa. Tersangka juga selaku guru penggerak yang mengantongi sertifikat kompetensi. (A)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS