Oknum Polisi Pembunuh Dua Wanita Cantik Dipastikan Dipecat

Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 02 Maret 2021
0 dilihat
Oknum Polisi Pembunuh Dua Wanita Cantik Dipastikan Dipecat
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Akan dipecat. Bagi anggota yang melakukan tindak kriminal dipastikan yang bersangkutan menerima hukuman seberat-beratnya, tidak ada lagi toleransi. "

MEDAN, TELISIK.ID - Aipda Roni Syahputra (37), anggota polisi di Polres Pelabuhan Belawan dipastikan dihukum berat lantaran diduga membunuh dua orang wanita cantik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin 22 Februari 2021 lalu.

Hukuman berat bagi Aipda Roni Syahputra itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika diwawancarai Telisik.id di Halaman Polda Sumut, Selasa (2/3/2021).

"Yang bersangkutan pasti dihukum berat. Dia polisi, Aipda Roni Syahputra, masih menjalani proses pemeriksaan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Telisik.id.

Baca juga: Punya Kinerja Baik, PN Kendari Tidak Menyangka Oknum Panitera Ini Terlibat Narkoba

Oknum polisi Aipda Roni Syahputra yang merupakan penyidik di Polres Pelabuhan Belawan, juga dipastikan dipecat dari satuan Polri. Sebab pelaku telah mencoreng nama institusi Polri.

"Akan dipecat. Bagi anggota yang melakukan tindak kriminal dipastikan yang bersangkutan menerima hukuman seberat-beratnya, tidak ada lagi toleransi," tuturnya, sembari memasuki ruang kerjanya.

Sebelumnya, dua orang wanita cantik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dibunuh dengan tragis. Keduanya tewas di tangan oknum polisi Aipda Roni Syahputra.

Korban adalah salah satu pegawai harian lepas di Polres Pelabuhan Belawan. Adapun identitas korban, Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13). Kedua korban tewas dicekik oleh Aipda Roni Syahputra, lalu jasadnya dibuang ke lokasi yang berbeda. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga