Korupsi Anggaran APBD 2022-2023, Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Digeledah Kejati

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 27 Maret 2025
0 dilihat
Korupsi Anggaran APBD 2022-2023, Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Digeledah Kejati
Kasipenkum Kejati Sultra,Dody, (kanan) menjelaskan penggeledahan terkait korupsi anggaran APBD 2022-2023 di Badan Penghubung Sultra. Foto: Ist.

" Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran APBD 2022 dan 2023 di Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut "

KENDARI, TELISIK.ID – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran APBD 2022 dan 2023 di Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara  (Kejati Sultra) melakukan penggeledahan di kantor tersebut yang berlokasi di Jakarta pada Rabu (26/3/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam satuan kerja tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 yang diterbitkan pada 24 Maret 2025.

"Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023," ujar Dody, saat dikonfirmasi telisik.id, Kamis (27/3/2025) Via WhatsApp.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati Sultra menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga: Sepak Terjang Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Sebelum Tutup Usia, Tersangka Korupsi Doyan Jajan PSK

"Dari penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap surat-surat atau dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," jelas Dody.

Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan tim Kejati Sultra akan mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Labuta Copot Kadis Tak Mampu Cegah Korupsi

Namun, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Penyidik Kejati Sultra akan terus melakukan serangkaian langkah hukum guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran ini.

"Bahwa sampai saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut," tegas Dody. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga