Optimalkan Kinerja, BKKBN Sulawesi Tenggara Perkuat Akurasi Data Keluarga Berisiko Stunting

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 08 November 2022
0 dilihat
Optimalkan Kinerja, BKKBN Sulawesi Tenggara Perkuat Akurasi Data Keluarga Berisiko Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara, Drs. Asmar, M.Si saat membuka Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. BKKBN Sultra

" Salah satu upaya yang dilakukan untuk percepatan penurunan stunting, yakni dengan melakukan pendataan keluarga yang berisiko stunting di Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya untuk mensukseskan percepatan penurunan stunting di Bumi Anoa.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk percepatan penurunan stunting tersebut yakni dengan melakukan pendataan keluarga yang berisiko stunting di Sulawesi Tenggara.

Hal itu dilakukan melalui Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang diikuti para pengelola program dan operator data dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tanggara tahun 2022, pada 1 November lalu.

Kegiatan rekonsiliasi data keluarga berisiko stunting tersebut dilaksanakan sebagai upaya melakukan sinergitas pengelolaan Program Bangga Kencana, khususnya penyediaan data keluarga berisiko stunting yang akurat dan termutakhirkan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana yang penuh tantangan, sehingga diperlukan kemitraan yang sangat kuat untuk mendukung sasaran program yang telah ditentukan.

Suasana Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. BKKBN Sultra

 

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara, Drs. Asmar, M.Si mengatakan, komitmen pemerintah melalui kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan dan keluarga berencana salah satunya difokuskan pada peningkatan ketersediaan dan kualitas data dan informasi program yang memadai, akurat dan terpercaya.

Baca Juga: Tenaga Kerja Bongkar Muat Demo Lagi, DPRD Sulawesi Tenggara Terima Tuntutan

Lebih lanjut Asmar menyampaikan, data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kelima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting dan calon pengantin/calon pasangan usia subur membutuhkan data sasaran by name by address, agar dapat mendampingi sasaran dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi.

Sementara itu, Koordinator bidang Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Salim, S.E. M.M. menyampaikan, penyediaan data keluarga berisiko stunting menjadi krusial sebagai salah satu kegiatan prioritas di dalam rencana aksi nasional.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden  Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.

“Data keluarga berisiko stunting dibutuhkan sebagai data operasional untuk melakukan pendampingan, intervensi maupun komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil dan ibu menyusui, ibu bersalin dan pasca persalinan, serta anak usia 0-59 bulan yang akan dilakukan oleh tim pendamping keluarga di tingkat desa/kelurahan,” kata Agus.

Agus Salim menuturkan, pendataan keluarga memetakan 254.546 dari 604.791 kepala keluarga yang  berhasil didata  teridentifikasi sebagai keluarga dengan risiko stunting.

Baca Juga: Demi Kenyamanan, Pemkot Kendari Siap Benahi Pasar Sentral Wuawua

Namun, untuk menjamin data sasaran keluarga berisiko stunting yang valid, akurat dan termutakhirkan, maka data tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi dengan cara membandingkan kondisi keluarga sasaran pada saat pendataan dengan kondisi terkini di lapangan.

Kemudian juga dilakukan rekonsiliasi/pencocokan dan penyesuaian di berbagai tingkatan wilayah.

Hal ini perlu dilakukan untuk kebutuhan penajaman sasaran dan intervensi program dalam rangka penurunan keluarga berisiko stunting maupun kasus stunting melalui ketersediaan data sasaran yang tepat. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga