Pamer Pedofil dan Poligami, KPI Desak Sinetron Zahra Dievaluasi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 02 Juni 2021
0 dilihat
Pamer Pedofil dan Poligami, KPI Desak Sinetron Zahra Dievaluasi
Komisioner KPI Nuning Rodiyah. Foto: Ist.

" Dan yang paling penting muatan dan materi program siaran harus ramah anak. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap pihak manajemen Indosiar melakukan evaluasi penayangan sinetron berjudul Zahra yang ditayangkan di stasiun televisi tersebut, karena dinilai mengandung pedofil dan terlalu eksploitasi terhadap anak.

Bagi KPI, sinetron tersebut telah mengabaikan perlindungan kepentingan anak-anak dan atau remaja. Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi atau pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.

“Dalam P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (2/6/2021).

Dikatakan mantan komisioner KPP Jatim ini, anak sebagai pemeran dalam seni peran harus juga diberikan peran yang sesuai  dengan umur mereka sebagai anak, dan jangan sampai diberi peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak.

“Dan yang paling penting muatan dan materi program siaran harus ramah anak,” jelasnya.

Baca juga: Mengenal Pancasila dari Rezim Soekarno hingga Jokowi

Baca juga: Viral: Nenek Pamer Cinta dengan Berondong di Medsos

Nuning meminta lembaga penyiaran dan rumah produksi dapat menyesuaikan konten siaran yang dibuat agar mendukung anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang dengan baik, sebagai upaya menghadirkan generasi muda bangsa yang unggul dan berkualitas.

Data penelitian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PPPA) menyebutkan, ada sekitar 36,62 persen anak perempuan menikah untuk pertama kali pada usia 15 tahun atau kurang.

Kemudian yang menikah di usia 16 tahun ada 39.92?n 23,46 persen menikah di usia 17 tahun. Dari data ini menunjukkan tingginya tingkat pernikahan usia dini untuk perempuan di Indonesia. Dampak buruk pernikahan usia muda bagi perempuan khususnya, adakah kehilangan kesempatan pendidikan.

Sekedar diketahui, sinetron Zahra banjir komen negatif netizen di media sosial. Baik di kanal YouTube Indonesiar, pun di Twitter. Topik Zahra menjadi topik populer dengan adanya lebih dari 20 ribu cuitan. Zahra dianggap sebagai sinetron yang mengampanyekan praktik poligami dan pedofil serta pernikahan anak-anak.

Dalam kehidupan nyata, pemeran Tirta adalah aktor Panji Saputra yang berusia 39 tahun. Sedangkan pemeran Zahra, Lea Chiarachel masih berusia 14 tahun. Netizen menyayangkan pemilihan pemain yang berusia anak-anak itu. Terlebih, ada adegan ranjang yang menurut warganet tidak etis. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga