Paripurna Penetapan Lima Raperda Diwarnai Sejumlah Catatan Fraksi
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 01 Agustus 2023
0 dilihat
Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari pimpinan paripurna penetapan lima Raperda yang dihadiri langsung Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Sejumlah catatan warnai rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, tentang penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar, Senin (31/7/2023) di gedung DPRD "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sejumlah catatan warnai rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, tentang penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar, Senin (31/7/2023) di gedung DPRD.
Raperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022, Penyelenggaraan Batuan Hukum, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perlindungan dan Pengembangan Komuditas Kakao, serta Desa Wisata.
Berikut catatan atau pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara yang disampaikan Ketua DPD Gerindra Kolaka Utara, Maksum Ramli:
1. Fraksi Demokrat
Fraksi Demokrat meminta aset desa yang belum diserahkan kepada kepala desa yang baru terpilih, agar diserahkan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Aparat Desa, sehingga tidak menimbulkan kerawanan jelang pemilu.
Kedua, Demokrat menuntut keseriusan Pemda Kolaka Utara melaksanakan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang telah dirancang.
"Semoga Perda tersebut dapat memberikan pijakan kepada pemerintah daerah, sehingga dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum," terangnya.
Fraksi Demokrat berharap Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat tersosiali dengan baik ke masyarakat agar manfaatnya terasa.
"Untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara agar bibit ternak yang di distribusikan ke kelompok-kelompok memiliki kualitas, jangan yang sementara menyusui resiko kematian banyak," jelasnya.
Fraksi Demokrat juga, meminta untuk Dinas Perikanan agar memperbaiki kualitas bantuan yang diberikan kepada para nelayan. Jangan asal-asalan.
Mereka meminta pemerintah daerah berkreasi, mencari terobosan baru dalam rangka menunjang pengembangan pembangunan di bidang wisata di desa. Antara lain, melalui penetapan desa wisata untuk desa yang memiliki potensi wisata dan daya tarik wisata.
Dengan begitu, desa dapat membuka lapangan kerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan PAD, serta memperkenalkan budaya yang ada di desa kepada para wisatawan yang berkunjung.
2. Fraksi PKB
Dari hasil-hasil pembahasan Banggar DPRD dan Fraksi PKB, kami sampaikan catatan penting dalam pokok pokok pemikiran untuk menjadi pertimbangan pada tahun anggaran mendatang, yakni pembangunan sektor pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah.
"Kurang tersedianya air bersih di hampir semua desa di Kecamatan Batu Putih, Desa Majapahit Kecamatan Pakue Tengah, Desa Watunohu, Lelehao dan Sapoiha Kecamatan Watunohu serta Desa Ranteangin, Kecamatan Wawo," bebernya.
Fraksi PKB meminta instansi terkait memperhatikan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten (pengaspalan) di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.
"Sepanjang sejarah Kolaka Utara desa ini sangat tertinggal. Kumuh, jalan utama desa sama sekali belum pernah mendapatkan program pengaspalan," ungkap Maksum Ramli.
Selain itu, untuk menyambut investasi di Kolaka Utara sangat diperlukan support BUMD (Perusda) dan BLK Dinas Tenaga Kerja Kolaka Utara, hal ini penting dalam menghadapi tantangan industri-industri yang akan semakin berkembang ke depan.
Penciutan wilayah Kabupaten Kolaka Utara, di Kecamatan Porehu dan Tolala seluas kurang lebih 23.000 hektare yang dialihkan ke wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan selayaknya menjadi perhatian besar pemerintah daerah.
"Fraksi PKB berpendapat dan mewajibkan agar pemerintah daerah melakukan perlawanan dan melayankan gugatan sesuai peraturan perundang undanganyang berlaku," tukasnya.
Selain catatan, Fraksi PKB juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah keberhasilan meraih opini WTP ke-9 dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara.
3. Fraksi PPP
Pada penjelasan awal yang telah disampaikan Pemerintah Daerah Kolaka Utara, terkait realisasi anggaran tahun 2022 terdapat beberapa masalah mulai dari administrasi penggajian. Meliputi, pengembalian gaji, keterlambatan gaji, dan masalah lainnya. Termasuk masalah aset yang belum memiliki sertifikat.
"Karena itu, Fraksi PPP berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sehingga kekurangan-kekurangan tersebut tidak terulang lagi. Terkait kepemilikan atau aset pemda, kami berharap agar masalah ini menjadi prioritas," imbuhnya.
Untuk mensupport investasi, pihaknya berharap pemerintah membenahi fasilitas gedung dan peralatan pelatihan di BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selanjutnya, Fraksi PPP mengapresiasi
pemerintah daerah atas upaya dan kerja kerasnya sehingga Rancangan Peraturan Daerah meliputi Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao, dan Desa Wisata.
"Kami berharap pemda segera menindaklanjuti Perda ini setelah ditetapkan. Dalam bentuk program nyata terutama berkaitan peningkatan PAD Kolaka Utara," bebernya.
Fraksi PPP juga berharap pemerintah daerah segera merampungkan dan menerbitkan Perda terkait dengan imam desa dan guru mengaji.
4. Fraksi PDI-Perjuangan
Fraksi PDIP memberikan aspresiasi dan penghargaan ke Pemda Kolaka Utara atas Pertanggungjawaban Realisasi (APBD) Kolaka Utara tahun anggaran 2022, dengan memberikan catatan yakni memperbaiki dan memperjelas mengenai aset daerah yang masih bermasalah.
PDIP meminta, pemerintah daerah melakukan efesiensi anggaran dengan melakukan penganggabungan dinas-dinas yang memiliki keterkaitan. Mengingat pembentukan dinas-dinas dan Badan OPD di Kolaka Utara masih terlalu gemuk.
"DPMD membuat aturan teknis yang lebih terperinci mengenai persyaratan calon kepala desa untuk menghindari konflik seperti adanya calon yang bermasalah Iljazahnya," pintanya.
Fraksi PDIP menyarankan Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk mendirikan pabrik minyak kelapa, serta mengusulkan pabrik kakao yang ada di Kolaka Utara diserahkan ke pihak swasta.
Sementara, Fraksi PBB berharap dengan ditetapkanyan rancangan Peraturan Daerah menjadi sebuah Perda, dapat bermanfaat bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan menuju good goverment.
Menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemda Kolaka Utara dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
6. Fraksi Karya Indonesia Raya
Fraksi Karya Indonesia Raya, meminta pemerintah Kolaka Utara menindak lanjuti Perda dalam bentuk peraturan pelaksana yakni diikuti oleh Peraturan Bupati (Perbup) agar lebih efektif dalam pelaksanaannya.
Diketahui, rapat paripurna DPRD kali ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi, Kajari Kolaka Utara Henderina Malo, Kepala Pengadilan Negeri Lasusua, Kemenag Kolaka Utara, Polres, Danrem, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari menyampaikan, paripurna kuorum dan penempatan saat paripurna dianggap sah. (B-Info)