Catat, Ini Jadwal Tahapan Pemilu 2024

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Selasa, 07 Juni 2022
0 dilihat
Catat, Ini Jadwal Tahapan Pemilu 2024
Salah seorang pemilih yang sedang memasukkan surat suara kedalam kotak suara sesuai melakukan pencoblosan. Foto: Repro Kompas.com

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan tahapan Pemilu jatuh pada 14 Juni 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih akan berlangsung cukup lama, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan tahapan Pemilu jatuh pada 14 Juni 2022 ini.

Diketahui jadwal Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Terkait tahapan pemilu akan digelar selama 20 bulan, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, dan itu telah sesuai dengan Undang-Undang.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan agar seluruh calon peserta Pemilu dan para partai politik. Untuk menyiapkan diri, menghadapi tahapan Pemilu 2024.

"Kalau berdasarkan jadwal sih, sisa satu minggu lagi masuk tahapan Pemilu. Namun itu kan masih terpusat di KPU RI. Artinya kita masih menunggu, mudah-mudahan sebelum tanggal 14 Juni, itu sudah keluar jadwal PKPU terkait tahap, jadwal, dan program," ungkapnya kepada Telisik.id Selasa (7/6/2022).

Akan tetapi, lanjut dia, untuk secara internal seluruh komisaris KPU Kota Kendari, menyatakan sudah sangat siap, untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Koalisi Parpol Lain, Gerindra Bulat Usung Prabowo Capres 2024

Baca Juga: Proses Pilwabup Kolaka Timur Jalan di Tempat, PDIP Disebut Tidak Kooperatif

"Yah pastinya sudah sangat siap 100 persen. Untuk itu, kami ingatkan juga kepada partai politik dan para peserta Pemilu, untuk segera mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu," jelasnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari, Asril mengatakan untuk tahapan jadwal pendaftaran partai politik, itu akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 mendatang.

"Dan verifikasi parpol dan calon peserta Pemilu akan digelar pada bulan Desember 2022. Untuk itu, mulai dari sekarang para parpol dan calon peserta pemilu, harus sudah menyiapkan segala hal, untuk mengahadapi pesta Pemilu raya tahun 2024," ujarnya. (B)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Baca Juga