Paslon Pilkada di Sultra Kurang Manfaatkan Kampanye di Medsos

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 10 Oktober 2020
0 dilihat
Paslon Pilkada di Sultra Kurang Manfaatkan Kampanye di Medsos
Kampanye di medsos tidak digunakan secara maksimal oleh calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2020. Foto: Repro news.unair.ac.id

" Kampanye dengan medsos sepertinya belum terlalu dimanfaatkan. Paslon masih melakukan kampanye tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang. "

KENDARI, TELISIK.ID -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan kampanye di media sosial (medsos) masih sangat minim digelar atau kurang diminati oleh Paslon pada Pilkada Serentak 2020.

Padahal metode kampanye ini sangat didorong untuk diterapkan di masa pandemi guna mencegah persebaran COVID-19.

Beberapa kendala kenapa kampanye daring ini kurang diminati. Seperti jaringan internet kurang mendukung di suatu daerah, terbatasnya kuota peserta dan penyelenggara yang bisa mengikuti kampanye daring hingga keterbatasan kemampuan peserta dan penyelenggara kampanye dalam menggunakan gawai.

Ada juga keterbatasan fitur dalam aplikasi juga dinilai Bawaslu menjadi penyebab minimnya kampanye daring.

“Analisis Bawaslu, kampanye dalam jaringan masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala. Padahal kampanye model ini yang didorong di tengah pandemi saat ini,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Satu Perkara Sengketa di Bawaslu Muna tak Memenuhi Syarat

Catatan Bawaslu, kampanye daring hanya terjadi di 37 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada atau sekitar 14 persen. Sisanya di 233 kabupaten/kota atau 86 persen tidak didapati kampanye metode ini.

Perincian kampanye daring tersebut, 31 kegiatan pengunggahan konten kampanye di media sosial, 12 kegiatan siaran langsung, 7 kegiatan pertemuan virtual, dan 3 kegiatan pembuatan laman resmi pasangan calon.

Hal senada diungkapkan juga oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamiruddin Udu bahwa, kampanye secara daring di media sosial belum dimanfaatkan maksimal oleh pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di tujuh kabupaten di Sultra.

"Kampanye dengan medsos sepertinya belum terlalu dimanfaatkan. Paslon masih melakukan kampanye tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang," kata Hamiruddin di Kendari, Sabtu (10/10/2020).

Bawaslu melihat bahwa, paslon juga melakukan kampanye dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Mereka bertemu langsung warga guna menghindari berkumpulnya orang banyak di tengah pandemi COVID-19.

"Para paslon masih lebih memilih melakukan kampanye secara tatap muka atau dengan mengunjungi rumah warga," ucap Hamiruddin.

Baca juga: Anggota Dewan Ini Siap Hibahkan Tanah Pembangunan Tower Jaringan Jika HALO Terpilih

Hamiruddin menjelaskan bahwa kampanye lewat media sosial tetap berjalan, sebab merupakan salah satu metode kampanye yang diprioritaskan di tengah pandemi COVID-19.

"Bawaslu sudah menerima nama akun medsos 18 paslon yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Lewat itu, kita memantau aktivitas kampanye paslon dan sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya pelanggaran seperti kampanye hitam atau materi yang mengandung isu sara," terangnya.

Di 256 kabupaten/kota tercatat ada 9.189 kegiatan kampanye metode tatap muka. Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang tersebar di 59 daerah.

Atas pelanggaran tersebut dilakukan tindakan pembubaran terhadap 48 kegiatan.

Baca juga: Ke Depan, Abu Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Jambu Mete

Berdasarkan catatan Bawaslu, terdapat 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Kegiatan tersebut tersebar di 256 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada atau sekitar 95%. Sementara itu daerah yang tak didapati kampanye tatap muka hanya 14 kabupaten/kota atau sekitar 5%. Bawaslu juga menemukan bahwa di sejumlah daerah yang didapati kampanye tatap muka terjadi peningkatan kasus COVID-19.

Namun di beberapa daerah lain yang juga terdapat kampanye tatap muka, terjadi pengurangan jumlah pasien positif.

Kenaikan kasus positif COVID-19 selama 10 hari terakhir terjadi di Kota Tangerang Selatan 59 kasus, Kabupaten Kendal 43 kasus, Sukoharjo 30 kasus, Luwu Utara 14 kasus, Pasaman 14 kasus, Agam 12 kasus, Keerom 11 kasus, Konawe Kepulauan 11 kasus, Gunungkidul 9 kasus, Kota Bitung 6 kasus, Minahasa Utara 6 kasus, Banggai 4 kasus, dan Kolaka Timur 4 kasus.

Adapun yang tak mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 adalah Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Sekadau.

Sementara daerah yang mengalami pengurangan jumlah pasien positif COVID-19 adalah Lombok Utara 2 kasus, Kabupaten Tojo Una-Una 2 kasus, Konawe Utara 9 kasus, Karangasem 15 kasus, Dompu 20 kasus, Bantul 35 kasus, dan Mukomuko 48 kasus. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga