KENDARI, TELISIK.ID - Islam telah mengatur berbagai hal di dalam kehidupan umatnya, termasuk dalam hal jual beli. Berdagang menjadi salah satu cara seseorang mendapatkan rezeki bahkan Rasulullah SAW telah mencotohkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Maka ketika barang yang diperjual-belikan adalah dagangan yang halal dan dengan cara yang benar, maka tak ada larangan untuk melakukannya.

Haimah (47), merupakan salah satu pedagang yang hampir setiap hari menjajakan dagangannya ke setiap pengendara di jalan raya setiap kali lampu merah menyala.

Tissu dan kerupuk opak adalah dagangan yang selalu Haimah tenteng, kemudian tawarkan ke setiap pengendara roda dua dan empat yang berhenti di lampu merah perempatan jalan Syech Yusuf.

Jika Lampu lalu lintas berganti hijau, ia akan berjalan dan mengambil tempat di bawah pohon, di depan sebuah toko untuk duduk beristirahat menghindari sinar matahari yang semakin terik.