Pegawai Kemenkes Positif COVID-19, DPR Warning Kantor Pemerintahan

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 17 September 2020
0 dilihat
Pegawai Kemenkes Positif COVID-19, DPR Warning Kantor Pemerintahan
Kantor Kementerian Kesehatan. Foto: Repro google

" Terkait banyak pegawai Kemenkes terpapar, ini harus menjadi pengingat bagi kita semua agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga kebugaran. Jangan sampai instansi pemerintah jadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan banyak pegawainya terinfeksi COVID-19.

Kabar tersebut sampai di parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengatakan, COVID-19 menyerang siapa saja tanpa tebang pilih.

"Terkait banyak pegawai Kemenkes terpapar, ini harus menjadi pengingat bagi kita semua agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga kebugaran. Jangan sampai instansi pemerintah jadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan," kata Netty di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Dikatakan, hal tersebut menjadi alarm kesekian kalinya bagi pejabat di Kemenkes untuk segera mengambil kebijakan strategis dan tepat agar bisa melindungi rakyat, termasuk di dalamnya pegawai kementeriannya sendiri.

Tingkatkan upaya preventif dan kuratif penanganan COVID-19 baik di tingkat kementerian maupun nasional.

Baca juga: Kementerian PUPR Alokasikan Pembelian Karet untuk Campuran Aspal Rp 120 Milliar

Netty meminta pemerintah dan masyarakat agar tidak menganggap remeh ancaman COVID-19.

“Waspadai tempat kumpul atau kerumunan massa sebagai klaster penularan seperti perkantoran, tak terkecuali kantor-kantor pemerintah. Pastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada menyelamatkan sistem kesehatan. Jangan sampai kita kalah dengan kepentingan lain yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja," ujar politisi PKS ini.

Nety mengingatkan, manajemen perkantoran dan pelaku usaha agar disiplin melakukan langkah pencegahan penularan demi melindungi keselamatan pegawainya.

"Segera lakukan skrining, perbanyak test, pengaturan shift kerja, penegakan protokol kesehatan secara ketat, serta peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana penerapannya. Perkantoran milik pemerintah harus menjadi pelopor dan teladan dalam pemberlakuan protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati mengatakan, pegawai yang terpapar dan mengalami gejala ringan diminta untuk menjalani isolasi mandiri, sementara yang menunjukkan gejala berat dirujuk ke rumah sakit.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

Baca Juga