Pekan Depan, Konawe Berlakukan PPKM Mikro

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 09 Juli 2021
0 dilihat
Pekan Depan, Konawe Berlakukan PPKM Mikro
Rapat pembahasan penetapan kebijakan PPKM Mikro. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, pihaknya akan melihat secara menyeluruh kondisi kasus COVID-19 di Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Gugus tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Kabupaten Konawe masuk kategori zona merah virus Corona.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan memberlakukan PPKM Mikro mulai tanggal 12 sampai 26 Juli 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Konawe.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, pihaknya akan melihat secara menyeluruh kondisi kasus COVID-19 di Konawe.

Ia tak menampik, jika nantinya kasus COVID-19 masih tinggi dan kategori zona merah maka akan tetap memperpanjang PPKM Mikro di seluruh wilayah Kabupaten Konawe.

Ia menyebut, ada lima kecamatan yang jadi prioritas penanganan yakni, Kecamatan Wawotobi, Unaaha, Konawe, Meluhu, Morosi dengan kasus positif tertinggi.

"Kalau di atas 26 Juli masih meningkat kasusnya, maka kita akan perpanjang masa PPKM Mikro tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Puluhan Nelayan Bersama Tamalaki Duduki Jetty PT Riota

Baca Juga: Begini Alasan Kontraktor Proyek Pembangunan RSUD Busel yang Diadendum

Menurutnya, pemberlakuan PPKM Mikro ini membutuhkan sinergitas bersama lintas sektoral, TNI dan Polri.

Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan PPKM Mikro perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam penerapannya, petugas gabungan dapat mensosialisasikan secara humanis.

"Perlu kita sosialisasi dulu sebelum kita berlakukan PPKM Mikro," ungkapnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga