Merasa Dirugikan, Puluhan Nelayan Bersama Tamalaki Duduki Jetty PT Riota

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 09 Juli 2021
0 dilihat
Merasa Dirugikan, Puluhan Nelayan Bersama Tamalaki Duduki Jetty PT Riota
Ratusan masyarakat nelayan dan Tamalaki saat berada di Jetty PT Riota. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Ratusan masyarakat nelayan dari Desa Lambai bersama ormas Tamalaki Patowonua menduduki Jetty atau dermaga milik perusahaan tambang PT Riota yang terletak di Tanjung Watulaki, Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ratusan masyarakat nelayan dari Desa Lambai bersama ormas Tamalaki Patowonua menduduki Jetty atau dermaga milik perusahaan tambang PT Riota yang terletak di Tanjung Watulaki, Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara (Kolut), Jumat (9/7/2021).

Peristiwa tersebut merupakan buntut dari aktivitas pembangunan Jetty yang dilakukan PT Riota di Tanjung Watulaki yang dinilai merugikan masyarakat nelayan di Desa Lambai, yang selama ini kehilangan mata pencaharian akibat tercemarnya ekosistem laut.

Salah satu perwakilan masyarakat nelayan, Jasman mengungkapkan, pembangunan Jetty dan aktivitas pengangkutan Ore di Tanjung Watulaki yang dilakukan PT Riota telah mencemari laut hingga 10 mil dari bibir pantai.

"Bapak bisa saksikan sendiri bagaimana air laut ini sudah merah, bahkan hingga jarak 10 mil dari pesisir pantai. Ini sangat merugikan nelayan yang selama ini menangkap ikan di perairan Desa Lambai," kata Jasman.

Nelayan lainnya dari Desa Lambai, Oni mengaku, pihaknya pernah menyelam di kedalaman 30 meter dan di kedalaman tersebut karang sudah tidak tampak akibat tertutup lumpur dari aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Riota.

Baca juga: Ribuan Rumah di Buteng Diusulkan untuk Dibedah

Baca juga: 24 Pegawai Positif COVID-19 Satu Meninggal, Pemkot Makassar Lockdown

"Pokoknya di kedalaman 30 meter karang itu sudah rusak akibat tertimbun lumpur. Aktivitas pertambangan ini sangat berpengaruh sekali dengan mata pencaharian kami sebagai nelayan dan itu sangat dirasakan oleh nelayan masyarakat," jelasnya.

Senada dengan itu, kata Herman yang juga salah seorang nelayan setempat, akibat pembangunan Jetty di Tanjung Watulaki dan aktivitas pertambangan di sekitar perairan Lambai menyebabkan mereka terpaksa melaut untuk mencari ikan hingga di perairan Kabupaten Bone.

"Dulunya hanya jarak 100 meter dari bibir pantai ketika kami melaut, kami  sudah bisa mendapatkan ikan. Tapi sekarang sudah tidak bisa karena sudah tertimbun lumpur. Jangankan 100 meter, 2 kilometer dari bibir pantai saja karang sudah tertimbun," tukasnya.

Atas kerusakan tersebut, pihak nelayan menuntut PT Riota bertanggung jawab dan siap memberikan kompensasi atas hilangnya mata pencaharian nelayan di Desa Lambai.

Menanggapi tuduhan tersebut, Humas PT Riota, Ahmad Jais menjelaskan, jika pihaknya akan menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan.

"Nanti kita turunkan Tim teknis untuk melakukan pengujian. Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh pihak kami atau justru penambang lainnya," pungkasnya. (A)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga