KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ratusan masyarakat nelayan dari Desa Lambai bersama ormas Tamalaki Patowonua menduduki Jetty atau dermaga milik perusahaan tambang PT Riota yang terletak di Tanjung Watulaki, Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara (Kolut), Jumat (9/7/2021).
Peristiwa tersebut merupakan buntut dari aktivitas pembangunan Jetty yang dilakukan PT Riota di Tanjung Watulaki yang dinilai merugikan masyarakat nelayan di Desa Lambai, yang selama ini kehilangan mata pencaharian akibat tercemarnya ekosistem laut.
Salah satu perwakilan masyarakat nelayan, Jasman mengungkapkan, pembangunan Jetty dan aktivitas pengangkutan Ore di Tanjung Watulaki yang dilakukan PT Riota telah mencemari laut hingga 10 mil dari bibir pantai.
"Bapak bisa saksikan sendiri bagaimana air laut ini sudah merah, bahkan hingga jarak 10 mil dari pesisir pantai. Ini sangat merugikan nelayan yang selama ini menangkap ikan di perairan Desa Lambai," kata Jasman.
Nelayan lainnya dari Desa Lambai, Oni mengaku, pihaknya pernah menyelam di kedalaman 30 meter dan di kedalaman tersebut karang sudah tidak tampak akibat tertutup lumpur dari aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Riota.
