Pekerja Migran Ilegal Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Daerah Asal

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 31 Maret 2022
0 dilihat
Pekerja Migran Ilegal Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Daerah Asal
Polda Sumut memulangkan PMI ke daerah masing masing. Fotof Humas Polda Sumut

" Kepolisian dari Polda Sumut, telah menyelamatkan 81 pekerja migran Indonesia (PMI) yang Ilegal "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Polda Sumut, telah menyelamatkan 81 pekerja migran Indonesia (PMI) yang Ilegal. Mereka telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan itu kepada awak media melalui selulernya.

"Iya, yang tangani perkara ini adalah Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Seluruh PMI yang telah diselamatkan kemarin atas insiden kapal tenggelam itu telah dipulangkan ke wilayah masing-masing," ungkap Tatan, kepada awak media, Kamis (31/3/2022).

Puluhan PMI yang dipulangkan ke daerahnya masing-masing diantaranya dari NTT, NTB, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Banten, Jawa Tengah dan Jambi.

Baca Juga: Hindari Penumpukan di Jakarta, Bandara Juanda Dibuka untuk PMI Mudik Pergantian Tahun

Seluruh korban dipulangkan dengan menggunakan jalur darat dan udara. Polda Sumut bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Teknis pemulangan PMI itu bekerja sama dengan BP2MI. Semoga semua yang dipulangkan bisa sampai ke tujuan masing-masing dengan selamat," terangnya.

Baca Juga: Rawan Bawa Omicron, Pemprov Jatim Siapkan Skema Kepulangan PMI dari Luar Negeri

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 5 orang yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Mereka adalah R dan S sebagai agen perjalanan, selanjutnya RD selaku anak buah kapal, DS selaku mekanik, kemudian RD juru masak, RR pelaku pemilik tempat penampungan dan H sebagai nahkoda kapal.

"Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pengiriman PMI. Ada dua orang lain seusai dengan keterangan sejumlah pelaku. Pelaku ditangkap Selasa 22 Maret 2022 kemarin. Setelah kejadian kapal pengangkut 86 PMI bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu 19 Maret 2022. Dua orang tewas," terang Tatan.

Adapun ke 81 PMI ilegal yang menumpangi kapal, 27 di antaranya berasal dari NTT, 10 dari NTB, enam dari Jawa Barat, 19 dari Jawa Timur, satu dari Lampung, 11 dari Sulawesi Selatan, dua dari Banten, tiga dari Sumut, enam dari Jawa Tengah dan satu dari Jambi. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga