Pelaku Pemukulan Wanita di KFC Kendari Diringkus Polisi

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 09 April 2024
0 dilihat
Pelaku Pemukulan Wanita di KFC Kendari Diringkus Polisi
Pelaku pemukulan seorang wanita di KFC Kendari diringkus polisi. Foto: Screenshot Video

" Pelaku pemukulan seorang wanita di KFC yang terletak di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari, berhasil diamankan pada Minggu (7/4/2024) malam "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku pemukulan seorang wanita di KFC yang terletak di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari, berhasil diamankan pada Minggu (7/4/2024) malam.

Sebelumnya, sempat viral di sejumlah grup WhatsApp seorang pria tega menampar berkali-kali wajah seorang wanita serta meludahinya di restoran cepat saji KFC Kendari, pada Jumat (5/4/2024) malam.

Dalam video yang diterima Telisik.id berdurasi 26 detik, memperlihatkan seorang wanita berbaju merah mengumpat sebuah kata-kata.

"Kayak ada alien yang datang di sini," ujar wanita tersebut dalam video.

Tampak setelah wanita tersebut mengumpat kata-katanya, seorang pria yang berada di belakangnya langsung menampar berkali-kali wajah wanita itu serta meludahinya.

Baca Juga: Rekannya Jadi Korban Pemukulan saat Sampaikan Aspirasi, Aktifis Kecam dan Boikot Jalan

Serta tampak teman perempuan dari laki-laki tersebut mencoba untuk melerai dan menarik laki-laki tersebut untuk tidak memukul lebih lama.

Kasat Reskrim Polresta Kedari, AKP Fitrayadi dalam keterangan resminya menuturkan, wanita korban pemukulan itu berinisial IS (28) dan pelaku inisial FHT (29).

AKP Fitrayadi mengungkapkan, awalnya mereka bertiga FHT, RIS dan IS menuju KFC untuk makan malam bersama. Saat hidangan berlangsung IS tiba-tiba membuat video dengan cara merekam dirinya.

Saat merekam dirinya, IS membelakangi FHT dan RIS, tak lama kemudian IS mengeluarkan ucapan aneh sehingga membuat pelaku merasa sakit hati dan dihina.

"Akhirnya pelaku langsung berbalik dan menampar IS berkali-kali ," tutur Fitrayadi, (8/4/2024).

AKP Fitrayadi menambahkan, motif pelaku FHT menampar IS karena tidak terima dihina dan merasa tersinggung dengan kata-kata yang dikeluarkan oleh korban IS.

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pemukulan Perawat RSUD Kota Kendari, PPNI: Perawat Bukan Tuhan

Kepolisian saat mendapati laporan korban, pihaknya langsung bergegas menjemput pelaku. Saat ini FHT telah diamankan di Polresta Kendari, Minggu (7/4/2024) malam.

"Bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan," jelas Fitrayadi.

Fitrayadi membeberkan akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 2,8 tahun penjara. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga