Pelanggaran Lalu Lintas Naik 58 Persen di Sulawesi Tenggara, Knalpot Brong Terbanyak
Hamlin, telisik indonesia
Rabu, 30 Juli 2025
0 dilihat
Ditlantas Polda Sultra, ungkap hasil Operasi Patuh Anoa Pelanggaran menungkat 58 persen dari tahun sebelumnya. Foto: Ist.
" Pihak kepolisian menerbitkan 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas "

KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (29/7/2025).
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono mengungkapkan, penindakan dalam operasi patuh anoa yang berlangsung selama 14 hari tersebut mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya.
“Terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58 persen di banding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Kombes Argowiyono.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menerbitkan 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot brong sebanyak 734 perkara, pelanggaran helm sebanyak 725 perkara dan melawan arus sebanyak 110 perkara.
Baca Juga: Operasi Patuh Anoa di Kendari, Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Roda Dua
Menurut Argowiyono, meski kasus pelanggaran meningkat, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan tahun ini justru mengalami penurunan.
“Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30?ngan total 61 kasus di banding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelas Argowiyono.
Argowiyono juga menuturkan, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, khususnya karena melanggar batas kecepatan, yang tercatat sebagai penyebab pada 20 kasus kecelakaan.
Selain itu Argowiyono menyebut, pelaku kecelakaan didominasi oleh kalangan karyawan swasta dan pelajar, dengan jumlah 36 dari total 61 kasus.
Sementara itu, Polres dengan jumlah tilang tertinggi adalah Polres Baunau dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara, dan Polresta Kendari dengan 442 perkara.
Baca Juga: Operasi Patuh Anoa 2025 Bidik 8 Target Pelanggaran
Sementara untuk angka kecelakaan tertinggi, yakni Polresta Kendari mencatat 18 kasus, disusul Polres Konawe 13 kasus dan Polres Kolaka 8 kasus.
Dalam upaya edukasi, Polda Sultra dan jajaran juga telah menggelar 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa” yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang.
Argowiyono menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa ini merupakan upaya menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra. (D)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS