Pemalsuan Hasil Survei Perbuatan Tercela

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 29 Juli 2020
0 dilihat
Pemalsuan Hasil Survei Perbuatan Tercela
Dokumen hasil survei SMRC. Foto: Ist.

" Ketika hasil survei sudah dimanipulasi, itu sama saja membawa dan menggiring opini ke arah yang salah serta merupakan perbuatan tercela. "

MUNA, TELISIK.ID - Dugaan pemalsuan hasil survei peluang Bakal Calon (balon) Bupati Muna yang dikeluarkan lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menjadi tranding topik.

Betapa tidak, hasil survei tersebut diduga digunakan salah satu balon bupati untuk mendapatkan rekomendasi dukungan dari partai politik (parpol). Pihak SMRC pun keberatan dan akan menempuh jalur hukum.  

Muhamad Najib Husein, Pengamat Politik Sultra menyebut, pemalsuan hasil survei itu merupakan perbuatan  tercela serta menciderai nilai-nilai akademis. Bagaimana pun, survei adalah kerja-kerja ilmiah yang terukur dengan menggunakan metode yang jelas. Dimana, hasil survei merupakan sebuah tanggapan masyarakat terhadap calon pemimpin, kinerja petahana maupun keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan.

Baca juga: Coklit di Muna Ditarget Tuntas Sebelum 13 Agustus

"Ketika hasil survei sudah dimanipulasi, itu sama saja membawa dan menggiring opini ke arah yang salah serta merupakan perbuatan tercela," kata Najib.

Berangkat dari adanya hasil survei palsu, menurut Akademisi UHO itu, yang dirugikan adalah masyarakat atau pemilih.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Saiful SMRC, Sirajuddin Abbas membantah telah mengeluarkan hasil survei salah satu balon bupati medio 15-30 Juni. Dengan adanya hasil survei palsu yang beredar itu, SMRC dirugikan dari sisi profesionalitas, nama baik dan bisnis. Begitu juga dengan partai politik dan warga Muna yang telah dibohongi.

Pihaknya juga sudah mengantongi identitas terduga yang memalsukan hasil survei itu dan akan dilaporkan pada pihak berwajib.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga