Pembatasan Wisatawan Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
Pembatasan Wisatawan Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
Tata cara berwisata di masa new normal pariwisata Indonesia khususnya di Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko. Foto: Affan/Telisik

" Selain menganjurkan wisatawan untuk memakai masker, PT TWC juga gencar mensosialisasikan gerakan jaga jarak bagi pengunjung. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - PT TWC (Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko) Persero akan mengenakan sejumlah aturan pembatasan wisatawan di wilayahnya. Pembatasan ini, seperti disampaikan Ketua Satgas COVID-19 PT TWC, Emilia Eny Utari. Menurutnya pembukaan objek wisata ini dilakukan sesuai dengan aturan protokol COVID-19 yang ada di kawasan.

Berkaitan hal itu, para travel agen mengikuti kegiatan simulasi tahap kedua pembukaan operasional Kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan,  Selasa (16/6/2020) kemarin.

Kegiatan yang dilakukan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) ini dilakukan untuk mensosialisasikan tata cara berwisata di masa new normal pariwisata Indonesia.

Baca juga: Masjid Al-Alam Kendari Dibuka Kembali

Para travel agen diajak untuk mengetahui beberapa tahap protokol COVID-19 yang diadopsi oleh PT TWC dalam melindungi kawasannya.

"Selain menganjurkan wisatawan untuk memakai masker, PT TWC juga gencar mensosialisasikan gerakan jaga jarak bagi pengunjung," kata Emilia Eny Utari, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, wisatawan yang datang langsung disambut oleh petugas.

"Kemudian, diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di area yang sudah disediakan," terang Emilia Eny Utari.

Setelah itu, wisatawan memasuki chamber disinfektan untuk proses sterilisasi. Pengelola TWC memakai cairan disinfektan yang aman bagi tubuh manusia.

Wisatawan lalu memasuki area pendopo wisatawan. Di pintu kedatangan, wisatawan akan diperiksa suhu tubuhnya. Dan, PT TWC akan melakukan seleksi yang mengacu pada suhu tubuh wisatawan.

Baca juga: KPU Sahuti Permintaan Satgas COVID-19 Rapid Test Calon PPDP

Suhu tubuh 37,5 derajat ke bawah akan dikenakan stiker warna hijau. Suhu tubuh berkisar antara 37,5 sampai 37,8 derajat akan dipasang stiker bewarna kuning.

Pada wisatawan dengan stiker warna kuning akan dilakukan sejumlah imbauan, seperti menjaga jarak serta menjaga kondisi tubuh agar tidak terlalu lelah saat berada di lapangan.

Sementara, bagi wisatawan dengan suhu tubuh melebihi 37.8 derajat ke atas akan dikenakan stiker berwarna merah.

Pengunjung dengan stiker berwarna merah akan diperkenankan pulang. Apabila wisatawan ini datang bersama rombongan, maka diperkenankan istirahat di ruang kesehatan yang telah disediakan dengan sejumlah tenaga medis dan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap.

Selanjutnya, akan dilakukan sejumlah pemeriksaan medis. Apabila kondisi wisatawan mengkhawatirkan, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Sumarlin

Baca Juga