BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak akan mencampuri standar kostum siswa saat masa belajar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dikbud Bombana, Andi Muh. Arsyad saat ditemui oleh Telisik.id pada Selasa (8/2/2021) kemarin di ruang kerjanya.
Menurut Arsyad, penggunaan seragam sekolah oleh siswa di Bombana selama ini masih terbilang standar dan tidak ada yang terlalu mendalam pada kepercayaan atau agama mana pun.
Artinya, masih lanjut Arsyad, meski Pemerintah Pusat belum menyampaikan secara resmi terkait keputusan bersama tiga menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah, mantan Kepala Dinas Sosial Bombana ini menegaskan bahwa tidak akan mencampuri apalagi bila sosialisasi kurang baik dilaksanakan.
Baca juga: Pemkab Muna Siap Usul 308 Formasi CASN 2021
