BUTON, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton bakal menjadikan wilayah Kecamatan Lasalimu sebagai kawasan pertanian dan kawasan perindustrian yang berdaya saing tinggi serta berwawasan lingkungan.

Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Ode Mustari mengatakan, pemerintah Kabupaten Buton akan menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Lasalimu menjadi Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Bupati) maksimal 1 bulan setelah persetujuan substansi.

Ia berharap RDTR Kecamatan Lasalimu dapat memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan dan kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha.

Pj. Bupati Buton, bersama Kepala OPD Kabupaten Buton. Foto: Ist.

 

“RDTR Kecamatan Lasalimu dapat menjadi perangkat pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan. Ke depan kita juga mengharapkan Kecamatan Pasarwajo juga mendapat bantuan teknis RDTR, sebab Pasarwajo merupakan ibu kota Kabupaten Buton. Selain itu, Pasarwajo memiliki potensi pertambangan aspal yang tinggi,” katanya, Selasa (6/2/2024).