MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara, meminta pendampingan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Pendapingan itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria dan Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Jumat (29/7/2023).
Kata Agustinus, dalam pendampingan itu, bidang Datun akan memberikan pertimbangan, pendapat dan pendampingan hukum terhadap kegiatan yang dilakukan pemda mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan fisiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami hadir bukan sebagai tameng, tetapi memberikan pendapat hukum," kata Agustinus, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Pemdes Wawoone Konawe Kepulauan Lunasi Utang BLT ke Warga
