KONAWE,TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe baru saja melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pondidaha, bertempat di salah satu Hotel di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan menuturkan, pembahasan RDTR ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap dinamika yang terjadi ke depannya, baik itu untuk terhadap lingkungan sosial, ekonomi, maupum aktifitas masyarakat lainnya.

Dengan Demikian, lanjut Ferdinan, adanya RDTR tersebut, sudah dapat perkirakan zona-zona berdasarkan struktur ruang dan pola ruangnya yang bersifat mengikat. Semisal kata dia, untuk kawasan pertanian, tidak dibolehkan ada aktifitas lain, selain pertanian.

"Rencananya setelah Pondidaha, kita lanjut pembahasan RDTR di Routa di Juni nanti, karena target kita ke depan, ada 4 RDTR harus kita selesaikan, Unaaha, Pondidaha, Routa dan Soropia," jelasnya, Senin (21/3/2022).

Lebih Lanjut, kata Ferdinan, kondisi ini penting untuk ke depan, karena nantinya wilayah Konawe akan dimasukan ke Online Single Submission (OSS) dan masuk dalam sistem digitalisasi.