Pilkades Serentak di Muna Berpotensi Digelar 2022

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 14 Agustus 2021
0 dilihat
Pilkades Serentak di Muna Berpotensi Digelar 2022
Kadis PMD Muna, Rustam (paling kiri). Foto: Sunaryo/Telisik

" Tahapan pemilihan 60 kepala desa di Kabupaten Muna sementara waktu ditunda. "

MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pemilihan 60 kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Muna sementara waktu ditunda. Penundaan tersebut sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian Nomor 114/5251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan Pilkades dan Penggantian Antar Waktu (PAW) di masa pandemi COVID-19.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan MAsyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, meski penundaan tahapan itu hanya dua bulan, namun belum bisa dipastikan Pilkades Muna dapat digelar pada 17 November mendatang.

"Kita tinggal menunggu perkembangannya. Kalau hanya dua bulan, berarti pemilihan pada 60 desa bisa kita lakukan di bulan November," kata Rustam, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Apriani dan Gryesia Polli Dapat Rp 500 Juta dari Mantan Pangdam XIV Hasanuddin

Baca juga: Tiga Pasien COVID-19 Keluar Paksa dari RS Raha

Mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu mengaku, desk Pilkades telah terbentuk. Bila ada perpanjangan penundaan Pilkades akibat pandemi COVID-19 belum menurun, berarti pelaksanaanya berpotensi akan digelar di tahun 2022 mendatang.

"Bila digelar tahun 2022, berarti bukan hanya 60 desa, tapi serentak 124 desa," ujarnya.

Persoalan anggaran yang tersedia tahun ini sebesar Rp 1,2 miliar, tidak jadi masalah. Anggaran akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan tinggal ditambah kekurangannya di APBD 2022 untuk pelaksanaan Pilkades 124 desa.

"Persoalan ini bukan karena Pemkab yang menunda, tapi dari pusat langsung. Kita berharap pandemi ini cepat berakhir, agar Pilkades serentak secepatnya digelar," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga