Pemekaran Kepton Bentuk Kemajuan Jazirah Tenggara Sulawesi
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 03 Januari 2020
0 dilihat
Anggota DPD RI, Amirul Tamim. Foto : Istimewa
" Dalam perjalanan sejarah Kepton, gerak ekonomi wilayah tersebut tidak berorientasi di Kendari sebagai pusat ibukota. Tetapi, yang tidak kalah pentingnya untuk mempercepat kemajuan jazirah Tenggara Sulawesi, kalau kita ibaratkan, jazirah tenggara ini hanya satu mesin penggerak yaitu, mesin Sultra bila ditambah satu mesin lagi yang kita namakan Kepton, ini akan lebih cepat majunya. "
KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan akan mekarnya Provinsi Kepulauan Buton semakin hangat untuk di perbincangkan. Bukan hanya sekedar wacana namun, ini akan menjadi kenyataan. Jika tidak terganjal oleh Kebijakan, moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
Mantan Wali Kota Baubau, dua periode (2003-2013), Amirul Tamim berpendapat bahwa, aspek historis kawasan Kepulauan Buton (Kepton), tidak terlepas dari perjalanan sejarahnya, gerak ekonomi wilayah tersebut tidak berorientasi ke ibukota pemerintahan saat ini yakni Kota Kendari.
"Dalam perjalanan sejarah Kepton, gerak ekonomi wilayah tersebut tidak berorientasi di Kendari sebagai pusat ibukota. Tetapi, yang tidak kalah pentingnya untuk mempercepat kemajuan jazirah Tenggara Sulawesi, kalau kita ibaratkan, jazirah tenggara ini hanya satu mesin penggerak yaitu, mesin Sultra bila ditambah satu mesin lagi yang kita namakan Kepton, ini akan lebih cepat majunya," ungkapnya, Rabu (2/1/2020).
Amirul Tamim memberikan contoh bahwa, dengan adanya pemekaran seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Utara (Sulut) dengan Gorontalo, Maluku dengan Maluku Utara.
"Kita ingin seperti itu untuk kepentingan generasi Sultra yang akan datang. Dalam persaingan dan perubahan yang begitu cepat," kata Amirul.
Harus disikapi secara cerdas, bahwa konstitusi tetap memberikan ruang di pasal 18 UUD 1945 yakni negara dibagi provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota. Dimana setiap daerah mempunyai pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
"Perlu satu persepsi dan paradigma yang sama untuk menyikapi itu, agar kita tidak habis energi, yang jelas dalam regulasi yang ada saat ini, beda dengan yang lalu. Ketika beberapa daerah dimekarkan yang langsung menjadi daerah otonom, saat ini untuk pemekaran harus didahului dengan menjadikan daerah persiapan. Untuk itu, jabaran lebih lanjut diatur melalui peraturan pemerintah," katanya.
Pemerintah tidak hanya melihat syarat administrasi tetapi akan banyak menitik beratkan pada aspek kepentingan dari sisi strategis Nasional.
"Hemat saya menyarankan kepada semua untuk melakukan konsolidasi, mencakup pemerintahan daerah. selanjutnya mengajak akademisi intelektual untuk merumuskan berbagai potensi baik ekonomi, pertahanan keamanan dan lain lain secara terukur," ungkap Amirul Tamim.
Bagaimana kajian itu, tercermin bahwa daerah yg ingin dimekarkan masuk dalam kategori strategis nasional. karena untuk menilai itu memenuhi syarat perlu pemerintah membentuk tim independen. Dari berbagai kalangan akademisi serta yang berkompeten di bidangnya.
"Olehnya itu, sebaiknya selain ada tim-tim lain, tidak kalah pentingnya ada jendral purnawirawan untuk duduk bersama. Serta di back up oleh kepala daerah cakupan," ungkapnya.
Baca Juga: BKSDA: Habitat Buaya Mulai Terancam
Sebagai tambahan bahwa dalam rancangan PP tentang design besar Indonesia dibagi dlm beberapa Cluster (gugusan). Seperti Clauster Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Maluku.
Kepton masuk dalam Cluster Sulawesi termasuk beberapa usulan, pemekaran kabupaten dan kota lainnya, seperti Konawe Timur, Kabaena, Muna Timur termasuk Kota Raha.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin