Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bansos Jika BBM Naik, Ini Daftarnya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 31 Agustus 2022
0 dilihat
Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bansos Jika BBM Naik, Ini Daftarnya
Pemerintah menyiapkan penyaluran Bansos BLU ketika harga BBM telah dinaikkan. Foto: Repro tribunnews.com

" Atas rencana pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial "

JAKARTA, TELISIK.ID - Atas rencana pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, bantuan itu bagian dari tambahan bantalan sosial bagi masyarakat yang layak menerima subsidi.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Menkeu, dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2022).

Sri Mulyani mengatakan, dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu, diputuskan bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli.

Terlebih, tambah dia, untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Harga Tiket Pesawat Kini Turun 15 Persen

Menurut Sri Mulyani, dari total bantuan sosial Rp 25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp 300.000 oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, sebesar Rp 600.000 yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Sedangkan ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Sri Mulyani mengatakan, bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah siap menyalurkan bansos jika harga BBM harus dinaikkan.

Menurutnya, program bansos tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.

"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan COVID-19 dan PEN," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/8/2022). (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga