Pemerintah Tiadakan BBM Jenis Premium Mulai 1 Januari 2021

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Senin, 16 November 2020
0 dilihat
Pemerintah Tiadakan BBM Jenis Premium Mulai 1 Januari 2021
Salahsatu SPBU yang tak memiliki stok BBM jenis premium. Foto: Repro Merdeka.com

" Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Terhitung mulai 1 Januari 2021, BBM jenis premium (RON 88) dikabarkan tak tersedia lagi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Jawa, Madura, dan Bali.

Dikutip dari kompas.com, bahwa kabar ini datang dari Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah.

Rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Merespons pernyataan tersebut, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud, Sabtu (14/8/2020).

Senada dengan Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran premium merupakan kewenangan pemerintah.

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.

Sebelumnya, MR. Karliansyah, mengatakan, Senin (9/11/2020) lalu baru saja bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina dan mengatakan per 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Akui Sulit Jaga Jarak saat Acara Maulid Nabi

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual.

Rencana penghapusan premium memang tengah ramai dibicarakan beberapa waktu terakhir.

Penghapusan bensin dengan nomor oktan 88 itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka emisi karbon yang diproduksi oleh kendaraan.

Sementara pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah kembali mewacanakan untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap, yang akan dimulai pada 1 Januari 2021.

Kalau wacana itu benar, kata dia, penghapusan premium merupakan keputusan yang sangat tepat.

"Saatnya bagi pemerintah untuk menghapus BBM premium dan menurunkan harga BBM pertamax dalam waktu dekat ini," kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 November 2020, dikutip Tempo.co.

Alasannya, kata dia, premium termasuk jenis BBM beroktan rendah, yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi.

Baca juga: Lemah ke HRS, Polri Dinilai Hanya Berani ke Masyarakat

Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM premium berpotensi memicu moral hazard, yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente. Sejak beberapa tahun lalu, BBM premium sudah tidak dijual lagi di pasar internasional, sehingga tidak ada harga patokan.

Pengadaan impor BBM premium dilakukan dengan blending di kilang minyak Singapore dan Malaysia, yang harganya bisa lebih mahal. Dia menilai tidak adanya harga patokan bagi BBM premium berpotensi memicu praktek mark-up harga, yang menjadi lahan bagi Mafia Migas untuk berburu rente.

"Potensi pemburuan rente inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi Tim Anti Mafia Migas untuk merekomendasikan penghapusan BBM premium lima tahun lalu," ujarnya.

Menurut dia, penghapusan BBM premium pada masa pandemi COVID-19 akan semakin memperberat beban masyarakat karena konsumen harus migrasi ke pertamax, yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen pertalite.

"Untuk meringankan beban masyarakat, penghapusan BBM di bawah RON-91 harus disertai dengan penurunan harga pertamax RON-92," kata dia.

Bagi Pertamina, kata Fahmy, sesungguhnya masih ada ruang untuk menurunkan harga BBM pertamax. Pasalnya, tren harga harga minyak dunia masih cenderung rendah, rata-rata di bawah USD 40 per barrel dan ICP (Indonesia Crude Price) ditetapkan sebesar US$ 40 per barrel. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga