Pemkab Muna Barat Serahkan Biaya Operasional yang Sempat Tertunda pada 406 Kader KB
Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 09 September 2024
0 dilihat
Proses penyerahan biaya operasional bagi kader KB di Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Tercatat 406 kader keluarga berencana (KB) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menerima biaya operasional dari pemerintah kabupaten setempat, yang sebelumnya sempat tertunda dibayarkan "
MUNA BARAT, TELISIK.ID – Tercatat 406 kader keluarga berencana (KB) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menerima biaya operasional dari pemerintah kabupaten setempat, yang sebelumnya sempat tertunda dibayarkan, Senin (9/9/2024).
Biaya operasional itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, didampingi Sekda Muna Barat, Plt Kepala BKKBN, Kepala Inspektorat, dan Kepala Bank Sulawesi Tenggara Cabang Kambara.
Butolo meminta agar biaya operasional itu diserahkan secara simbolis kepada kader KB yakni Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Tim Pembina Keluarga (TPK), tenaga keamanan dan pramusaji, dan tenaga pengolahan data dari di BKKBN Muna Barat.
Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Lakukan Pendampingan Penyusunan GDPK Lima Pilar di Buton
Penyerahan biaya operasional tersebut, kata Butolo, dilakukan melalui rekening.
“Ini untuk menghindari adanya pemotongan dari biaya operasional tersebut, jangan ditahan-tahan, semua harus diselesaikan hingga besok,” tegasnya.
Baca Juga: Sekda Muna Ingatkan ASN Jangan Mudah Terpecah Belah Karena Pilkada
Biaya operasional bagi kader KB ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik periode Januari - Agustus 2024, terdiri dari 86 tenaga PPKBD, 264 TPK, 16 tenaga keamanan dan pramusaji, serta 40 tenaga pengolahan data.
Dari jumlah tersebut, tenaga PPKBD menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun, TPK Rp 2,3 juta per tahun, keamanan dan pramusaji Rp 7 juta per tahun, serta tenaga pengolahan data Rp 1 juta per tahun.
Total anggaran yang telah dicairkan hingga Agustus sebanyak Rp 819.272.000. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS