Pemkab Muna Salurkan Rp 31,5 Miliar THR
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 20 Maret 2025
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga sebut THR akan disalurkan dalam waktu dekat. Foto: Ist.
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idhul Fitri 1446 H Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), bupati, wakil bupati (Wabup) dan 30 anggota DPRD "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idhul Fitri 1446 H Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), bupati, wakil bupati (Wabup) dan 30 anggota DPRD.
Sekda Muna, Eddy Uga mengatakan, dana THR saat ini siap disalurkan. Jumlahnya sebesar Rp 31,5 miliar.
"THR yang diterima, sebesar gaji sebulan," kata Eddy, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: THR Sebagian Guru PAI Kolaka Utara Belum Terbayar, Berikut Penjelasan Kemenag
Baca Juga: Pemprov Sultra Siapkan Rp 80 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Dimulai 17 Maret 2025
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Hasrun menerangkan, pembayaran THR diatur melalui peraturan bupati (Perbup).
Jumlah THR sebesar Rp 31,5 miliar itu untuk 4.618 ASN, 1.343 PPPK, bupati, wabup dan 30 anggota DPRD.
"Pembayaran THR, sementara berproses," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS